Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kubu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Saling Klaim Kemenangan
Oleh : Freddy
Kamis | 10-12-2020 | 18:52 WIB
semua-klaim-menang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Karimun saling klaim menang pada Pilkada serentak 2020. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2020 Kabupaten Karimun saling mengklaim kemenangan. Baik itu di kubu Paslon nomor urut 1, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) maupun Paslon nomor urut 2, Iskandarsyah-Anwar Abubakar (Bersinar).

Klaim kemenangan yang pertama disampaikan kubu Bersinar yang menyampaikan berdasarkan perhitungan cepat dan formulir C1 yang mereka miliki. Hasil perolehan suara mereka di TPS dan di beberapa kecamatan unggul dari kubu lawan.

Kubu Paslon Iskandarsyah-Anwar Abubakar dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor DPD PKS Kabupaten Karimun, Rabu (9/12/2020) malam mengatakan berdasarkan data hasil perhitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 hasil KWK diakumulasikan dalam sistem perhitungan suara real count Bersinar meraih perolehan suara sebanyak 56.340 suara dibandingkan pesaingnya Paslon nomor urut 1 Aunur Rafiq-Anwar hasyim (ARAH) yang hanya mendapat 55.008 suara.

Demikian juga dari kubu Paslon Aunur Rafiq-Anwar hasyim (ARAH) yang menyatakan berdasarkan rekapitulasi perhitungan hasil suara yang dilakukan tim mereka kalau Paslon nomor urut 1, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim lebih unggul meskipun selisih angka perolehan suara tersebut tidak terlalu signifikan.

"Berdasarkan formulir C1 yang direkapitulasi Tim ARAH , diperoleh dari hasil total suara sah 109.116, Paslon ARAH memperoleh 55.456 suara (50,8%) dan Paslon Bersinar 53.660 suara (49,5%) dari suara masuk di 555 TPS," kata M Yusup Sirat, Ketua Tim pemenangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH).

Seperti diketahui bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon yang dikeluarkan atau di publish oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada serentak 2020.

Namun berdasarkan klaim yang dilakukan masing-masing-masing kubu paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 2, perbedaan perolehan suara dari kedua kubu Paslon hanya beda tipis dan kemungkinan hanya dalam hitungan ratusan suara saja atau tidak sampai 1 persen.

Meskipun kedua kubu paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun sudah mengklaim kemenangan, tetapi hasil perolehan suara yang sah menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Karimun.

Sementara sambil menunggu hasil perhitungan dan Keputusan resmi KPU Kabupaten Karimun akan hasil perhitungan suara pada Pilkada serentak 2020 kedua kubu Paslon masih merasa yakin dari perhitungan tim mereka masing-masing.

Editor: Gokli