Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Anambas Tertibkan Ratusan APK Paslon Jelang Masa Tenang
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 07-12-2020 | 19:04 WIB
tertibkan-apk-anambas.jpg Honda-Batam
Bawaslu Anambas saat menertibkan APK Paslon kandidat Pilkada 2020, jelang masa tengang. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bawaslu Kepulauan Anambas tertibkan ratusan lembar alat peraga kampanye (APK) ketika memasuki masa tenang. APK yang lebih dominan yaitu poster dan stiker dari Paslon Gubernur - Wakil Gubernur dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kepulauan Anambas, Liber Simare-mare menyampaikan bahwa sebelum memasuki masa tenang, Bawaslu telah mengingatkan tim maupun relawan masing-masing Paslon untuk segera mencopot APK.

"Untuk spanduk memang tidak ada lagi yang terpasang. Namun masih ada APK yang kita temui di lapangan yaitu berupa poster dan stiker," terangnya, Senin (7/12/2020).

Liber mengakui ada 3 kecamatan nihil kasus penertiban, sementara 7 kecamatan lainnya ditertibkan langsung Bawaslu. "Jumlah ada ratusan, kita masih rekap. Kalau dari laporan dari kecamtan ada 3 kecamatan yang sudah bersih dari APK tanpa ditertibkan Panwascam. Sementara 7 kecamatan lagi, harus kita tertibkan," jelasnya.

Editor: Gokli