Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Pastikan Pasien Covid-19 Mendapatkan Hak Pilihnya
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 07-12-2020 | 15:08 WIB
kantor-kpu-2020-btm1.jpg Honda-Batam
Kantor KPU Batam di Kecamatan Sekupang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam pastikan seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat mendapatkan hak pilihnya.

Per tanggal 6 Desember 2020, Kota Batam telah memiliki pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4.392 pasien dengan rincian, 3.463 pasien dinyatakan sembuh, 109 pasien meninggal, dan 820 pasien dalam perawatan.

Sebanyak 820 pasien terkonfirmasi tersebut saat ini tersebar di berbagai rumah sakit rujukan serta rusun rujukan Covid-19 di Kota Batam.

Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu mengatakan, meski terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya memastikan bahwa setiap pasien tetap mendapatkan hak pilihnya.

Dijelaskannya, hak pilih tersebut dapat diambil setelah para pasien terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pihak keluarga melaporkan kepada pihak kecamatan untuk memindahkan data pasien ke wilayah tempatnya dirawat.

"Semua bisa, asal terdaftar di DPT. Sejauh ini tidak ada kendala," kata Willi, Senin (7/12/2020).

Lanjut Willi, terkait hal ini pihaknya juga telah berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Batam serta setiap RS dan Rusun rujukan pasien Covid-19.

Mekanismenya, kata Willi nantinya setiap anggota dari TPS akan mendatangi sesuai dengan terdaftarnya data pindahan DPT pasien Covid-19.

Dalam hal ini, dirinya menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam pengurusan hak pilih para pasien terkonfirmasi Covid-19. Karena, semuanya sudah diatur dengan baik dan berjalan dengan lancar.

"Nanti anggota TPS akan datang ke RS atau Rusun dengan membawa kotak suara dan pastinya hal tersebut akan berlangsung dengan standart penanganan pasien Covid-19. Petugas memakai APD dan hal-hal yang diperlukan," ujarnya.

Willi juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak menyia-nyiakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang. "Dan jangn lupa terapkan protokol kesehatan pada saat mengambil hak pilihnya di TPS," tutupnya.

Editor: Saibansah Dardani