Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan Pilkada di Batam, 754 Personel Polresta Barelang Ikuti Rapid Test
Oleh : Hadli
Sabtu | 05-12-2020 | 17:21 WIB
rapid-test-754.jpg Honda-Batam
Personel Polresta Barelang yang akan mengamankan TPS pada Pilkada 9 Desember menjalani rapid test, Sabtu (5/12/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Personel Polresta Barelang yang ditugaskan mengamankan jalannya Pilkda 9 Desember 2020 melakukan pemeriksaan rapid test.

Rapid test untuk mencegah penularan Covid-19 itu berlangsung di Poliklinik Mapolresta Barelang, Sabtu (5/12/2020) dan dikuti sebanyak 754 personel.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur mengatakan, personel yang diturunkan terdiri dari 240 anggota Polsek, 237 anggota Polresta Barelang serta BKO Polda Kerpri sebanyak 280 orang. Mereka, akan mengamankan TPS saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.

"Bila dari rapid test ada personel yang reaktif, maka akan dilanjutkan pemeriksaan rapid kedua dan bilamana hasil masih reaktif personel tersebut akan menjalani swab di RS Bhayangkara, dan bila terbukti positif terpapar Covid-19 akan dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," kata Kapolresta.

Namun demikian, Yos berharap tidak ada anggotanya yang terindikasi terpapar virus corona. Dengan demikian mereka dapat melaksanakan tugasnya mengamankan pelaksanaan pencoblosan di TPS pada 9 Desember mendatang.

"Sekembalinya mereka dari tugas pengamanan juga akan kami lakukan rapid test, untuk memastikan kesehatan seluruh personel sebelum berkumpul dengan keluarganya di rumah," ujarnya.

Sebanyak 754 personel tersebut akan ditugaskan melakukan pengamanan di 2.177 TPS yang ada di Kota Batam.

Yos menambahkan, personel juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di setiap TPS guna mengantisipasi terjadi penyebaran virus corona di klaster Pilkada.

"Bagi pemilih yang tidak memakai masker datang ke TPS akan diberikan teguran oleh petugas. Demikian pula bagi petugas KPPS yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di TPS akan diberikan teguran agar mentaati aturan kesehatan tersebut," ujarnya.

Dengan taatnya pemilih dan petugas penyelenggara Pilkada menerapkan protokol kesehatan di TPS saat pelaksanaan pemberian suara Pilkada 9 Desember 2020, maka penyebaran virus corona di Klaster Pilkada dapat dicegah semaksimal mungkin.

Editor: Gokli