Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Pengurus Kepri Lawyers Club Indonesia Dikukuhkan di Harris Hotel Batam Center
Oleh : Hadli
Jum\'at | 20-11-2020 | 18:36 WIB
KLC-I.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Logo KLC Indonesia.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengurus Kepri Lawyer Club (KLC) Indonesia masa bhakti 2020-2025 akan dikukuhkan di Harris Hotel Batam Center pada Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Salah satu pendiri KLC Indonesia, sekalis Wakil Ketua, Sugiarto menyampaikan, selain pelantikan akan dilanjurkan dengan seminar mengusung tema 'Pilkada Bermartabat untuk Kepri Hebat'.

Dijelaskannya, berdirinya KLC Indonesia berasal dari para pemikir, pakar, akademisi, lawyers, praktisi, dari berbagai bidang, di antaranya bidang hukum, ekonomi, sosial budaya serta tokoh masyarakat yang bertujuan menjadikan KLC Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan yang mempunyai landasan bertujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan cita-cita luhur dari para pendiri bangsa dan Negera Republik Indonesia.

"Sifatnya adalah mandiri, namun dapat bekerjasama dengan organisasi masyarakat lainnya, kecuali organisasi partai politik, atau kelompok radikal yang berafiliasi yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia," ujarnya.

Secara singkat, dia mengatakan, misi organisasi terbentuk dan berdiri untuk menjadikan garda terdepan di Provinsi Kepri sebagai KLC intelek dan berintegritas, menjadi mitra yang independen baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, terkait permasalahan hukum, ekonomi, sosial dan budaya yang dihadapi masyarakat.

"Misi lain, KLC adalah menjadi wadah berkumpulnya para intelektual, advokat, pakar akademisi, profesional dari berbagai bidang disiplin ilmu serta para pengusaha sesuai dengan bidang usahanya. Intinya untuk mempertemukan pemikir dari para intelektual untuk kemajuan Kepri secara luas," sambung Heru Iskhan, pendiri KLC Indonsia lainnya.

Pendiri lainnya, Parningotan Malau menyampaikan, KLC Indonesia merupakan organisasi yang mandiri, profesional dan bertanggungjawab sesuai fungsi, tugas dan tanggung jawab dalam AD/RT KLC.

"Dan KLC sendiri siap memberikan sumbangsih pemikiran setiap ada kebijakan berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah terkait kepentingan masyarakat umum atau yang lebih luas. Sehingga jika pemerintah dalam menerbitkan suatu Peraturan Daerah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kepri khsusnya dan umumnya untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai Pancasila sila ke-5," ucapnya.

Untuk itu, sebagai wujud nyata, lanjut Agustri Sumarhdy, selaku Ketua Panitia, usai dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan akan dilangsungkan seminar 'Pilkada Bermartabat untuk Kepri Hebat' dengan menjaga dan mentaati protokol kesehatan.

"Selain Muspida yang akan menghadiri pengukuhan dan pelantikan seminar akan menghadirkan pembicara dari Polda Kepri, Komisioner Bawaslu dan KPUD," tutupnya.

Adapun struktur dewan pendiri organisasi KLC Indonesia yakni:

- Ketua Umum: Parningotan Malau;

- Wakil Ketua: Sugiarto;

- Sekretaris Umum: Heru Iskhan Noor I;

- Wakil Sekretaris Umum: Junan Gunawan Panjaitan;

- Bendehara Umum: Sahat Manik; dan

- Dewan Penasehat: Shinta Asih.

Editor: Gokli