Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hendak Isolasi Pasien Covid-19, Gugus Tugas Natuna Diajak 'Main Parang'
Oleh : Kalit
Rabu | 18-11-2020 | 10:12 WIB
dprd-dinkes1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

DPRD Natuna saat menggelar dengar pendapat bersama Dinkes Natuna. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Natuna telah menyiapkan ruangan khusus bagi pasien positif Covid-19.

Ruang khusus tersebut dipusatkan di Asrama Haji, Komplek Masjid Agung (NGU) Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, dengan fasilitas 80 tempat tidur, dan ditambah fasilitas lainnya.

 

Namun sayang, tidak semua pasien positif Covid-19 di Natuna diisolasi tempat yang telah disediakan tersebut.

Berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 Natuna, hingga Senin 16 November 2020, sebanyak 21 orang telah dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil pemeriksaan PCR.
Dari 21 orang itu, 1 orang meninggal dunia, 1 orang lainnya dinyatakan sembuh, dan 19 orang masih dalam proses penyembuhan.

Sayangnya, dari 19 orang pasien positif Covid-19 yang tersisa itu, hanya 2 orang saja yang menempati Asrama Haji, menjalani isolasi khusus.

Tentunya itu membuat sebagian masyarakat resah dengan keberadaan sebagian besar pasien Covid-19 di Natuna yang hanya menjalani isolasi mandiri di rumah, karena dianggap membahayakan anggota keluarga dan masyarakat lainnya, akibat rentannya penularan.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Natuna Rizal Rinaldi mengatakan, pihaknya mengalami kendala dalam mengevakuasi para pasien Covid-19.

Ia menjelaskan, tidak jarang Gugus Tugas di lapangan mendapat perlawanan dari pasien dan keluarga pasien karena menolak untuk di isolasi khusus.

"Tidak jarang ada keluarga yang terkonfirmasi positif, ketika pasien ini akan kita angkut ke Ranai untuk diisolasi khusus, malah diajak main parang", ungkap Kadiskes Rizal saat Hearing bersama DPRD Natuna. Senin, (16/11/2020) petang.

Menanggapi pernyataan Kadiskes itu, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar menilai Tim Gugus tugas tidak menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam proses penanganan pasien Covid-19.

Padahal, sebut Wan Aris, APH masuk dalam Gugus Tugas percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

"Kami dari DPRD melihat Tim Gugus Tugas tidak adanya kerjasama dengan APH, saya rasa persoalannya itu, sangat sederhana," tegas Wan Aris.

Wan Aris melanjutkan, jika permasalahan ini tetap berlanjut, maka tempat yang telah disediakan tersebut akan menjadi sia-sia jika hanya sebagian kecil saja pasien Covid-19 yang menempati.

"Kita dari DPRD minta diupayakan segera para pasien positif Covid-19 ini agar diisolasi secara khusus supaya tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat", pungkasnya.

Editor: Saibansah Dardani