Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I DPRD Natuna Gelar Hearing dengan Dinkes Terkait Peningkatan Kasus Covid-19
Oleh : Kalit
Rabu | 18-11-2020 | 09:40 WIB
hearing-natuna1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Hearing Komisi I DPRD Natuna terkait Covid-19. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melalui Komisi I DPRD Natuna menggelar hearing dengan agenda meminta keterangan pihak terkait dalam menyikapi meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Natuna akhir-akhir ini di Ruang Banggar DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Senin (16/11/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, Pang Ali, Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Husin dan Anggota Komisi I DPRD Natuna, Baharuddin dan Ibrahim.

Mengawali rapat Wan Aris menyampaikan bahwa sebenarnya pihak DPRD ingin segera menggelar rapat dengar pendapat namun mengingat seluruh anggota DPRD Natuna menjalankan Reses, baru dapat dilaksanakan sekarang.

"Kemaren memang kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan rapat kerja namun anggota dewan semuanya di lapangan melaksanakan reses," ujarnya.

Wan Aris juga menyampaikan bahwa tujuan dilakukan rapat dengar pendapat adalah ingin minta keterangan seperti apa pergerakan kasus penyebaran Covid-19 kedepan apakah akan semakin meningkat, apakah hasil traking yang dilakukan menunjukan kondisi yang mengkhawatirkan.

Kepala Dinas Kesehatan Rizal Rinaldy menyampaikan kendala yang dialami saat ini adalah masih dilakukannya pengecekan swab di Batam sehingga membutuhkan waktu yang lama, hal ini mengakibatkan kondisi masyarakat yang dilakukan swab lemah.

"Sementara untuk mengantisipasi virus kita harus kuat," ujarnya.

Selanjutnya Rizal Rinaldy juga mengakui saat ini pasien positif masih melakukan karantina mandiri ditempat yang berbeda, hal ini selain karakter pasien dan keluarga juga kurangnya edukasi terhadap masarakat mengenai Covid-19 ini.

"Seperti ada kasus di salah satu kecamatan kita minta di karantina di Asram Haji malah kita yang diancam," tuturnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, Pang Ali dan Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Husin menyampaikan pertanyaan yang sama yaitu mengenai mekanisme karantina di kecamatan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab pihak desa, kecamatan atau kabupaten.

"Salah satu kendala yang kami temui di lapangan adalah, masalah pemenuhan kebutuhan makanan merka, apakah bisa di tanggung oleh gugus tugas," ujar Pang Ali.

Menjawab hal ini Kepala Dinas Kesehatan Rizal Rinaldy menyampaikan untuk biaya makanan yang melakukan karantina bisa di klaim ke gugus tugas kabupaten, dia menyampaikan kalau itu ada langsung saja ajukan oleh pihak desa atau kecamatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Rizal Rinaldy, Direktur RSUD Natuna, dr. Imam Syafari, Kepala Satpol PP, Dody dan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah.

Editor: Yudha