Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Bintan Lantik 353 Pengawas TPS Pilkada Serentak 2020
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 16-11-2020 | 20:04 WIB
ptps-bintan-lantik.jpg Honda-Batam
Proses pelantikan PTPS di Bintan pada Pilkada serentak 9 Desmeber mendatang, Senin (16/11/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bawaslu Bintan melantik sebanyak 353 pengawas TPS pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Pelantikan ini dilakukan terpisah di masing-masing kecamatan dengan protokol kesehatan yang ketat, Senin (16/11/2020).

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto menjelaskan, pelantikan dilakukan per 50 orang pengawas TPS. Khusus untuk Bintan Timur, dilakukan dua sesi lantaran jumlah pengawas TPS di sana, lebih dari 50 orang.

"Untuk 9 kecamatan di Bintan jumlah PTPS tidak lebih dari 50, hanya di Kecamatan Bintan Timur yang berjumlah 98 PTP. Maka dilakukan dua sesi, hal ini disebabkan adanya protokol kesehatan, yang membatasi jumlah," kata Ondi.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bintan Timur, Dedy Sulistio juga menyampaikan pihaknya telah melantik Pengawas TPS untuk sesi pertama pada tanggal 15 November 2020. "Untuk sesi pertama ini 50 PTPS, yang telah kita lantik, berikut dengan Bimtek pembekalannya," sebut Dedy.

Dedy menuturkan, sisanya 13 Pengawas TPS Kelurahan Kiko bergabung dengan tiga kelurahan lainya.

Dari 591 pendaftar, sebanyak 353 orang lolos seleksi sebagai pengawas TPS di 10 kecamatan se-Kabupaten Bintan. Dari jumlah tersebut 213 adalah laki-laki dan sisanya 140 perempuan. Keterwakilan perempuan mencapai 40% untuk Kabupaten Bintan.

Ondi juga menyatakan, masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak 23 hari sebelum pemungutan suara. Serta, berakhir 7 hari setelah pemungutan suara.

"Maka tanggal 16 November 2020 merupakan batas akhir untuk melantik Pengawas TPS," kata Ondi.

Selanjutnya nama-nama Pengawas TPS yang dilantik dapat dilihat pada halaman resmi Bawaslu Kabupaten Bintan pada tautan Pengumuman PTPS terpilih.

Ia berharap para Pengawas TPS senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas. Profesional, netral, independen, berintegritas adalah nilai-nilai yang harus dipegang Pengawas TPS.

"Jika PTPS mengalami situasi-situasi sulit atau kendala tertentu, maka mereka bisa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pengawas yang ada di atasnya, yaitu Panwaslu Kelurahan/Desa," tutupnya.

Editor: Gokli