Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Kota Batam Geruduk Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 16-11-2020 | 13:40 WIB
A-DEMO-BURUH-BATAM_jpg22.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ribuan buruh Kota Batam dari F-SPMI dan SPSI Batam gruduk kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh Kota Batam dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) gruduk kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans.

Berbekal dua mobil komando, serta atribut bendera dan spanduk, ribuan buruh Kota Batam ini tiba di kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans pada Pukul 11.30 WIB.

Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait permasalahan UMP tahun 2021. "Masih runding terkait UMP," kata Suprapto, Senin (16/11/2020).

Diketahui, aksi tersebut merupakan aksi lanjutan yang dijanjikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam setelah tuntutannya tentang pembatalan SK UMP 2021 tidak direalisasikan.

Maka dari itu, pihaknya terus mendesak Gubernur Kepri untuk melakukan pembatalan SK no 1300 thn 2020 dan menerbitkan yang baru tentang kenaikan UMP 2021.

Dijelaskannya, tidak dinaikan UMP pada tahun 2021 tersebut akan membuat masyarakat terutama kalangan buruh di Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam mengalami kesulitan ekonomi.

Editor: Dardani