Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Logistik Surat Suara Pilgub Kepri 2020 Mulai Didistribusikan
Oleh : Asyri
Kamis | 12-11-2020 | 11:00 WIB
logistik-pilkada1.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kepri, Sriwati. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - KPU Kepri mengatakan bahwa saat ini logistik surat suara pada Pilkada Kepri mulai didistribusikan dari Pull PT. Emirad International Logistic Jl. Sudimoro No.15 Kel Sialang Sakti Pekan Baru Riau menuju gudang KPU Kab/Kota Se-Prov Kepri.

Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, KPU Kepri telah menjadwalkan rute pendistribusian logistik Pilkada Kepri tersebut melalui tiga armada truk melalui jalur Roro atau kapal laut.

"Dengan rincian pertama, Pengiriman surat suara menuju Tanjung Balai Karimun pada hari Kamis19 Nov 2020 melalui Pelabuhan Sungai Pak Ning Bengkalis menuju Tg. Balai Karimun. Estimasi tiba di Tg Balai Karimun pada hari Jumat, tgl 20 Nov 2020," ungkap Sriwati, Rabu (11/11/2020).

Kedua lanjut Sriwati, Pengiriman surat suara menuju Batam, Bintan, Tanjungpinang, Natuna, Anambas dan PSU pada hari Senin, tgl 16 Nov 2020 melalui Pelabuhan Pak Ning Bengkalis menuju Pelabuhan Telaga Punggur Kota Batam.

"Estimasi tiba di Pelabuhan Telaga Punggur pada hari Selasa, tgl 17 Nov 2020, sementara ketiga Pengiriman surat suara menuju Kab. Lingga pada hari Minggu, tgl 15 Nov 2020 melalui Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi menuju Dabo dan dilanjutkan ke Daik Lingga. Estimasi tiba di Daik Lingga pada hari Selasa, tgl 17 Nov 2020," jelas Sriwati lagi.

Sementara itu, dijelaskan Sriwati jumlah kebutuhan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Prov Kepri adalah sebanyak 1.199.383 lembar surat suara ditambah untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) sebanyak 2.000 lembar.

"Dengan rincian untuk kota Tanjungpinang sebanyak 153.301 Lembar, Kabupaten Bintan sebanyak 113.320 lembar, Kota Batam sebanyak 603.260 lembar, Kabupaten Karimun sebanyak 170.204 lembar, Kabupaten Lingga sebanyak 72.436 Lembar, Kabupaten Natuna sebanyak 54.302 lembar dan Kabupaten Anambas sebanyak 32.560 lembar," tegas Sriwati.

Adapun, tambah Sriwati berat dari surat suara yg akan dilakukan pengiriman sebagai berikut: untuk kota Batam sebanyak 3.000 Kg, kota Tanjungpinang sebanyak 780 Kg, kabupaten Natuna sebanyak 270 Kg, kabupaten Karimun sebanyak 850 Kg, kabupaten Bintan sebanyak 570 Kg, kabupaten Anambas sebanyak 170 Kg dan kabupaten Lingga sebanyak 360 Kg.

Editor: Yudha