Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus RIPDA DPRD Kepri Terima Masukan dari Sejumlah SKPD
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 31-05-2012 | 12:36 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Keterlibatan stakeholder mulai dari pemerintah, SKPD, organisasi bisnis, pengusaha hingga masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembangunan industri pariwisata di Provinsi Kepri. 

"Pembahasan Ranperda RIPDA saat ini masih kita laksanakan di tingkat Pansus, dengan meminta masukan dari seluruh SKPD di provinsi maupun kabupaten/kota, karena kalau berbicara mengenai pengembangan pariwisata, tentu semua unsur dan stakeholder berada dan masuk di dalamnya," kata Jumaga Nadeak, Ketua Pansus Ranperda Rencana Induk Pembangunan Parewiata Daerah (RIPDA) DPRD Kepri, Rabu (30/5/2012).

Dalam rapat Rapat pansus ranperda RIPDA ini, juga telah diminta masukan dan usulan mengenai sejumlah destinasi unggulan pariwisata di Kepri dari sejumlah daerah. Seperti Batam yang mengusulkan MICE dan kuliner, Tanjungpinang dan Lingga mengusulkan wisata religi dan budaya, sedangkan Bintan, Karimun, Natuna dan Anambas menawarkan wisata alam, olahraga dan wisata bawah air.

"Diharapkan dengan adanya Perda RIPDA, pembangunan pariwisata Provinsi Kepri ini nantinya ada sinkronisasi dan sistim pengelolaan industri pariwisata secara terkoordinasi melalui satu badan dengan seluruh unsur stakeholder, hingga pelaksanaan pembangunan pariwisata di Kepri dapat tertata dan terlaksana dengan baik," kata Jumaga.

Ranperda RIPDA sendiri, tambah Jumaga dibuat dan akan dilaksanakan mengacu pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPNAS), sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2009, serta PP nomor 90 tahun 2011 dengan target pelaksanaan pengelolaan pariwisata nasional dan daearah Kepri dalam 15-20 tahun kedepan sudah terlaksana dengan baik dan secara terkoordinasi, dengan target, dari 1,7 juta kunjungan wisata saat ini akan dapat menarik lebih dari 2 juta pengunjung dari mancanegara.

"Hal ini juga menjadi cikal bakal terbentuknya Badan Pengembangan Wisata Terpadu Daerah, yang memberikan program sadar wisata bagi masyarakat, penyediaan transportasi oleh SKPD, serta perizinan dan solusi bagi kendala yang dihadapi masing-masing pelaku industri pariwisata di daerah," pungkasnya.