Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus Ranperda Pelayanan Anak DPRD Natuna Studi Banding ke Tanjungpinang
Oleh : Kalit
Senin | 09-11-2020 | 19:52 WIB
pansus-a-01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pansus A DPRD Natuna saat studi banding ke Tanjungpinang tentang Pelanyanan Anak. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pasus A DPRD Natuna, yang tengah menyusun Ranperda Pelayanan Anak melakukan studi banding ke Kota Tanjungpinang.

Studi banding ini, dipimpin Ketua Pansus A DPRD Natuna, Pang Ali bersama anggota Baharuddin, Junaidi dan Wan Ricky Saputra.

Pang Ali menyampaikan, studi banding ini dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (PRanperda) tentang Pelayanan Anak.


"Kita sedang menyusun Perda Pelayanan Anak, dan kita studi banding ke Pemerintah Provinsi Kepri di Tanjungpinang," ungkapnya, Sabtu (24/10/2020).

Pang Ali juga mengatakan, dipilihnya Kota Tanjungpinang sebagai tempat studi banding, karena dianggap sudah berhasil membuat Perda tentang Pelayanan Anak. "Pelayanan anak bukan hanya pada pemenuhan kebutuhan anak, namun juga pada pemenuhan porsi pembangunan yang ramah anak," ujarnya.


Sementara itu, anggota Pansus A, Wan Ricky Saputra mengatakan, pembentukan Perda Pelayanan Anak merupakan amanat Undang-undang tentang Perlindungan Anak, supaya Kabupaten Natuna dapat menjadi Kabupaten Layak Anak.

"Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah kabupaten harus berpihak pada anak-anak," pungkasnya. (*)