Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Bintan Bakal Tertibkan APK Paslon Tak Sesuai Aturan
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 02-11-2020 | 18:36 WIB
febri-bintan-bawaslu.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bawasalu Bintan bakal menertibkan kembali Alat Peraga Kempanye (APK), yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan, untuk penertiban akan dilakukan Pawascam Bintan Timur, sesuai laporan yang diterima. Sedangkan untuk wilayah Bintan Utara dan lainya, masih susai ketentuan.

"Jadi yang bakal kita tertibkan kali ini, wilayah Bintan Timur. Kalau untuk wilayah lainnya, saat ini masih terbilang tertib," kata Febri, saat ditemui di Kantor Bawaslu Bintan, Senin (2/10/2020).

Rencanaya peneriban akan dilakukan, Rabu (4/10/2020) mendatang. Hal ini terhitung dari surat teguran, yang terlebih dulu dikirimkan dua hari yang lalu.

"Jadi Pawascam Bintan Timur sudah melayangkan surat teguran, dan tembusan kita. Dua hari sesudah surat dilayangkan, kita akan langsung turun ke lapangan, untuk menertibkan," tegas Febri.

Editor: Gokli