Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyandang Cacat di Batam akan Diberi Bantuan Paket Usaha
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 30-05-2012 | 12:46 WIB
penyandang_cacat.....jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Para penyandang cacat di Kota Batam boleh bernafas lega mengingat pemerintah merencanakan akan mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Batam untuk pengembangan paket usaha. 

"Rencananya akan dimulai di 2012 ini dan Penyandang cacat akan diberikan bantuan berupa paket usaha. Skan dibentuk 6 kelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang," kata Zuherni, Kabid pelayanan rehabilitasi sosial Dinas Sosial Kota Batam, Rabu (30/5/2012). 

Jenis paket usaha yang dijalankan tergantung usulan dari kelompok yang terbentuk seperti menjahit, pijat maupun sablon. Pagu anggarannya sekitar Rp18 juta per paket yang gunanya untuk meningkatkan usaha dan penyandang cacat bisa mandiri. 

Selain itu, setiap bulannya, para penyandang cacat berat berjumlah 21 orang mendapatkan uang jaminan sosial penyandang cacat yang berasal dari dana APBN sebanyak Rp300 ribu per yang dikirim melalui kantor Pos ke masing-masing penyandang cacat.

"Bantuan itu diambilkan dari pos dana APBN dan dikirimkan langsung kepada para penyandang cacat," katanya. 

Zuherni mengatakan sejak tahun 2009 lalu belum ada penambahan penyandang cacat yang mendapatkan bantuan, hingga saat ini masih dengan orang yang sama juga. Kecuali penerima bantuan meninggal dunia baru akan digantikan dengan peserta lainnya yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

"Kalau meninggal, diberitahukan akan digantikan dengan orang lain. Kriteria yang mendapat bantuan yakni cacat seumur hidup, tidak bisa berusaha lagi," ujarnya. 

Di Batam, jumlah penyandang cacat sebanyak 568 orang dengan pembagian cacat fisik sebanyak 441 orang, cacat mental 96 orang dan penyandang cacat ganda 31 orang. Mereka mendapat bantuan bimbingan keterampilan yang pendanaannya berasal dari APBD. 

"Untuk Batam pada tahun 2011 ada 20 orang yang terdiri dari empat kelompok usaha, dimana masing-masing kelompok mendapatkan dana bantuan usaha Rp7,5 juta. Bantuan tersebut diberikan dengan sistem hibah, tanpa dikembalikan lagi," terang Zuherni.