Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awali Operasi Zebra Seligi 2020, Propam Polres Karimun Gelar Gaktiblin
Oleh : Freddy
Selasa | 27-10-2020 | 17:40 WIB
gaktiblin-karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Propam Polres Karimun saat melakukan Gaktiblin terhadap anggota di pintu masuk Mako Polres Karimun, Selasa (27/10/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penegagakan ketertiban dan pelanggaran disiplin (Gaktiblin) di kalangan internal Polres Karimun, Selasa (27/10/2020).

Kegiatan itu sengaja dilakukan sebagai bentuk pendisiplinan anggota Polres Karimun untuk mengawali Operasi Zebra Seligi 2020.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan AS mengatakan, Gaktibplin ini guna mendukung terlaksananya Operasi Zebra Seligi 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari dari 26 Oktober hingga 8 November mendatang.

Selain itu, katanya, Gaktibplin untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Karimun, baik itu sikap, tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM, STNK dan pengunaan masker sesuai dengan protokol kesehatan.

Kapolres Karimun juga mengatakan, pengecekan rutin berupa Gaktibplin ini bisa meningkatkan kedisiplinan bagi seluruh anggota, karena Polisi sebagai aparat penegak hukum yang harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta mempunyai sikap dan perilaku yang disiplin guna memberikan contoh kepada masyarakat.

Dijelaskannya, bagi personel yang terjaring pelanggaran kendaraan maupun kelengkapan kendaraan akan langsung dilakukan penilangan dan tentunya anggota tersebut akan dilakukan pembinaan oleh Seksi Propram Polres Karimun, baik itu pelanggaran operasi zebra maupun pelanggaran Gaktiblin sikap, tampang maupun pelanggaran protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, hari ini belum ditemukan pelanggaran yang menjadi sasaran terhadap anggota, namun Gaktibplin ini akan terus dilakukan dengan tujuan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa secara internal kita lakukan pendisiplinan dan masyarakat juga harus disiplin dan wajib mematuhi kelengkapan kendaraan bermotornya dan surat-surat kendaraannya serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid-19," demikian siaran pers Kapolre Karimun, AKBP Muhammad Adenan AS.

Editor: Gokli