Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Pastikan Aspirasi Buruh Ditindaklanjuti Pemkab dan DPRD Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 13-10-2020 | 13:08 WIB
A-BURUH-BINTAN.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono saat bersama perwakilan serikat buruh di Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pasca pertemuan dengan perwakilan serikat buruh dan pekerja di Tanjunguban, Senin (12/10/2020). Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono berkomitmen untuk meneruskan aspirasi buruh terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan oleh DPR RI.

Dalam pertemuan itu dihasilkan, perwakilan serikat buruh dan pekerja sepakat untuk tidak turun ke jalan dalam menyampaikan aspirasi. Karena pertimbangan protokol kesehatan dan kondisi pandemi Covid 19, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Bintan.

"Aspirasi buruh terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja, sudah kita fasilitasi dan sampaikan kepada DPRD Bintan dan Pemkab Bintan," ungkap Bambang Sugihartono kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (13/10/2020).

Dari koordinasi dengan Pemkab dan pimpinan DPRD Bintan, apa yang menjadi tuntutan buruh, pihak pimpinan DPRD Bintan dan Pemkab Bintan, siap mengakomodir untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Terkait surat menyurat yang akan diteruskan oleh DPRD dan Pemkab Bintan, sudah kita saksikan dan dalam minggu ini akan dikirim secara berjenjang hingga ke pemerintah pusat," terangnya.

Hal ini, kata Bambang Sugihartono guna sama-sama menjaga kondisi Bintan, tetap aman dan kondusif serta terus memutus rantai penyebaran Covid 19 di Bintan khususnya dan umumnya.

"Kita sama-sama menjaga agar Bintan tetap aman dan kondusif, sebaliknya aspirasi dari buruh tetap tersampaikan agar menjadi pertimbangan pemegang keputusan," harapnya.

Editor: Dardani