Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Selingkuhi Ibu Tiri, Budi Dianiaya
Oleh : Harjo/Dodo
Senin | 28-05-2012 | 13:46 WIB
Honda-Batam

Ilustrasi.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Budi, warga Sebungpereh, Kecamatan Teluk Sebong Bintan menjadi korban pemukulan dan mengalami luka bagian muka, kepala dan mata, akibat dipukul dengan kursi plastik karena diduga telah berselingkuh dengan ibu tirinya berinisial Ri. 

"Korban dituduh berselingkuh namun tidak diakuinya dan kemudian dianiaya," kata Kanit I Satreskrim Polres Bintan Ipda Paingin, Senin (28/5/2012). 

Dijelaskan Paingin, sebelum terjadi pemukulan, korban dipanggil oleh pelaku di salah satu tempat dengan tujuan dilakukan perdamaian dan korban bersedia datang. Namun dalam pertemuan tersebut, terjadilah pemukulan yang dilakukan oleh empat pelaku. Diantaranya, Rivani, Fahrizal, Rahman Azis dan Ridwan. 

"Korban datang karena hendak didamaikan. Ternyata, di lokasi korban dipukul oleh pelaku," imbuhnya.

Berdasarkan laporan warga, kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan korban serta pelaku. Selain itu turut diamankan dari TKP  kursi plastik yang digunakan untuk memukul korban. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku ditahan di sel tahanan Makopolres Bintan dan diancam dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.