Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Omnibus Law, FKUI SBSI Bintan Siap Berangkatkan Anggota ke Jakarta
Oleh : Harjo
Kamis | 08-10-2020 | 14:52 WIB
A-ERDIS-SBSI-BINTAN.png Honda-Batam

PKP Developer

Ketua FKUI KSBSI Bintan, Erdis Suhendri. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Kontruksi Umum dan Informal (FKUI) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Bintan siap memberangkatkan anggotanya ke Jakarta untuk menggelar aksi menolak keras Undang-Undang Omnibus Law.

Namun, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi baik dengan anggota hingga pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) FKUI dan KSBSI. Guna mengambil langkah terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Demikian ungkap Ketua FKUI KSBSI Bintan, Erdis Suhendri kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (8/10/2020).

"Mulai dari pusat hingga daerah, intinya menolak UU Omnibus Law, apakah nantinya akan turun kejalan atau tidak, kira masih melakukan koordinasi secara menyeluruh," ujar Ketua FKUI KSBSI Bintan, Erdis Suhendri.

Menurut Erdis, pihaknya masih melihat perkembangan baik yang terjadi di pusat mau pun daerah lain. FKUI SBSI Bintan, akan menyesuaikan dengan keputusan DPP FKUI dan KSBSI.

"Di daerah jelas kami mengutamakan pola persuasif dalam menyampaikan pendapat. Tetapi apabila dibutuhkan oleh DPP, jelas kita dari Bintan juga akan berangkat ke Jakarta untuk memperkuat perjuangan di sana," tambahnya.

Mengingat undang-undang tersebut disahkan di Jakarta, maka mungkin yang lebih tepat berjuang langsung di pusat. Karena, nantinya juga yang bisa memutuskan apakah dibatalkan atau diperkuat undang-undang tersebut, jelas ada ditangan pemerintah pusat hingga presiden RI.

"Intinya, pemerintah pusat yang punya kewenangan, setelah melihat realita pasca disahkannnya undang-undang tersebut DPR RI," pungkasnya.

Editor: Dardani