Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Buruh di Kawasan Industri Tunas Batam Centre Lanjutkan Mogok Kerja Hari Ketiga
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 08-10-2020 | 09:56 WIB
mogok-kerja-tunas1.jpg Honda-Batam
Mogok kerja di Kawasan Tunas Batam Center. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh di kawasan industri Tunas Batam Centre kembali mogok kerja. Aksi ini terkait penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Gerakan penolakan para buruh Kota Batam ini merupakan mogok kerja hari ke tiga setelah berlangsung sejak 6 September 2020 lalu.

Pantauan di lokasi, ratusan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja Kota Batam terlihat berkumpul di depan kawasan industri Tunas Batam Centre.

Menggunakan berbagai atribute, ratusan buruh ini turut membentang spanduk-spanduk penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI 5 September 2020 lalu.

Salah seorang buruh mengatakan, dalam permasalahan ini mogok kerja nasional tersebut dilakukan sebagai bentuk protes buruh Indonesia terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha.

Misalnya dibebaskannya penggunaan buruh kontrak dan outsourcing di semua jenis pekerjaan dan tanpa batasan waktu, dihilangkannya UMSK, hingga pengurangan nilai pesangon.

"Diberlakukannya undang-undang Omnibus Law ini, akan sangat merugikan tenaga kerja. Hal ini karena tidak akan ada jaminan kesejahteraan bagi buruh dan hak-hak pekerja akan dikebiri," tutupnya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, ratusan buruh masih berada di depan kawasan industri tunas. Terlihat pihak Kepolisian juga telah bersiaga di lokasi tersebut.

Editor: Yudha