Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaporan Najwa Shihab Merusak Bangsa, Kerukunan dan Menghancurkan Keadilan
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-10-2020 | 14:52 WIB
A-JIMLY.jpg Honda-Batam
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Belenggu kebebasan berpendapat adalah hal yang menghawatirkan di tengah bangsa Indonesia yang menganut asas demokrasi. Bila berpendapat dibatasi, maka bukan tidak mungkin kehidupan berbangsa bisa rusak.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dalam merespons wawancra kursi kosong Najwa Shihab yang dilaporkan polisi oleh sekelompok orang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu.

"Kalau kebiasaan begini dibiarkan bisa rusak kehidupan berbangsa, kebebasan berpendapat, kerukunan bersama dan bahkan keadilan dihacurkan," kata Jimly di akun Twitternya, Selasa (6/10/2020).

Ia pun mempertanyakan sikap relawan tersebut yang mengklaim sebagai representasi presiden. "Apa kepentingan hukum orang begini untuk mengatasnamakan sikap pejabat?" kritik anggota DPD RI ini.

Di era demokrasi seperti saat ini, berpendapat adalah hak rakyat. Oleh karenanya, ia berharap ada langkah serius yang dilakukan, baik oleh aparat penegak hukum maupun pejabat terkait agar peristiwa lapor melapor dengan persoalan kebebasan berpendapat tak dilakukan sewenang-wenang.

"Kalau dilayani, (akan) merusak hukum dan ke depan mesti dievauasi agar yang begini bisa dipidana penjeraan," tandasnya.

Sebelumnya, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab atas dugaan perundungan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam wawancara kursi kosongnya beberapa waktu lalu.

Namun laporan yang dilayangkan pada Selasa (6/10/2020) itu ditolak Polda Metro Jaya dan meminta hal tersebut dibawa terlebih dahulu ke Dewan Pers.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani