Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SK Honorer/PTT Kepri Terindikasi Bodong

Mantan Kepala BKD Kepri Benarkan Ada SK yang Bodong
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 28-05-2012 | 10:22 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Mantan pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri, Nur Aida Muchsin mengakui dari 181 SK Honorer/PTT Provinsi Kepri yang diajukan ke BKN ada yang palsu. Hal itu dikatakan Nur Aida Muchsin melalui komentar dan tanggapanya dalam beberapa kali pemberitaan batamtoday, tentang dugaan SK bodong honorer kategori I Provinsi Kepri. 

Dalam komentarnya, Nur Aida Muschsin yang merupakan mantan Kepala BKD serta Asisten di Provinsi Kepri ini, mengatakan, pada SK 183, 184 dan 274 yang asli ditandatangani oleh mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdulah dan Plt Gubernur Darjo Sumarjono. Tetapi penandatangan SK tersebut bukan pada 3 Januari 2005 tetapi setelah pengesahan APBD Kepri, kala itu April 2005. Sehingga Nomor SK-nya yakni 183, 184, 185, 03.A, SK 274 dan serta 469.

"Penandatanganan SK-nya bukan tanggal 3 Januari 2005, tetapi setelah pengesahan ABPD bulan April 2005. Oleh sebab itu nomornya ratusan," sebut Nur Aida Muchsin. 

Nur Aida menambahkan, pada tahun 2010 ketika ada pendataan PTT, SK tersebut diubah menjadi 3 Januari 2005. Jadi, yang disampaikan ke BKN Pada Tahun 2010 itu adalah SK yang direkayasa.  

"Pelakunya ya, pejabat yang berkuasa saat itu (Kepala BKD saat itu pasti tahu karena Pak Ismeth di Cipinang dan Pak Sani belum jadi Plt Gubernur). Saya memang mengadu ke Menpan, dan sama Menpan BKN dan BPKP diminta turun ke Tanjungpinang untuk melakukan verifikasi ulang. Tetapi hasilnya sangat mengecewakan, karena masih terdapat banyak nama yang tidak berhak ikut masuk, karena BPKP dan BKN hanya memverifikasi, berdasarkan dokumen yang diakukan, padahal banyak yang aspal (asli tapi palsu-red)," jelasnya.  

Oleh sebab itu, kata Nur Aida, pemerintah sebelumnya diminta melakukan uji publik, dengan mempublikasikan sejumlah nama tersebut di media maupun di situs, agar masyarakat dapat mengetahui dan kredibilitas dari 181 nama yang diajukan Pemerintah ke Menpan RB melalui BKN cabang Pekanbaru benar-benar merupakan honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PNS.     

"Jadi yang 181 belum final, silahkan anda dan masyarakat melapor dan tulis surat ke Kemenpan, jika ada fakta yang diketahui masyarakat," ujarnya.  

Laode Kamarudin Sebut Pemalsuan Dilakukan Tiga Kepala BKD 

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif LSM Komite Amanat Masyarakat Independen (KAMI) Provinsi Kepri, Laode Komarudin, mengatakan, manipulasi dan penipuan SK Honorer/PTT Kepri bodong, terjadi pada era Suhajar Diantoro, Ardiyanto Hadi Subroto serta Reni Yusneli sebagai Kepala BKD di Provinsi Kepri.   

Hal itu dikatakan Laode berdasarkan fakta dan data jumlah honorer/PTT pada massa tiga pejabat BKD Kepri itu selalu amburadul dan tidak pernah benar sesuai dengan data base serta alokasi dana penggajian masing-masing Honorer/PTT di APBD. 

"Pemalsuan dan manipulasi data base honorer/PTT Kepri ini, terjadi pada saat Suhajar Diantoro, Ardiyanto dan Reni Yusneli sebagai Kepala BKD Kepri. Modus yang dilakukan adalah dengan mengganti tanggal dan menyisipkan sejumlah nama honorer baru kepada database yang diajukan ke BKN," ujar Laode. 

Indikasi keterlibatan ketiga pejabat ini, kata Laode, semakin nyata ketika saat itu, Suhajar Diantoro melakukan mutasi pada sejumlah honorer di Provinsi Kepri. Sedangkan Ardiyanto bersama sekretaris BKD saat itu, hanya melanjutkan modus yang dilakukan Suhajar. 

"Sedangkan Reni Yusneli, kembali memasukan sejumlah nama kolega dan sanak familinya serta nama-nama pesanan sejumlah pejabat lainya di data base honorer Kepri dalam pelaksanaan verifikasi, untuk diajukan ke Menpan melalui BKN Pekanbaru," jelas Laode. 

Bahkan ada dugaan, tambah Laode, oknum pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN) cabang Pekanbaru, juga turut serta ikut bermain dalam manipulasi SK dan nama-nama honorer yang diajukan lolos verifikasi ini.       

Mantan kepala BKD, yang saat ini sekretaris Daerah Suhajar Diantoro yang dikonfirmasi batamtoday, terkait dengan tudingan dan dugaan manipulasi SK honorer/PTT Kepri bodong ini, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban.