Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cagub Ansar Ahmad Janjikan RT-RW Dapat Motor, Ini Kata Bawaslu Kepri
Oleh : Asyri
Senin | 05-10-2020 | 12:04 WIB
bawaslu-said12.jpg Honda-Batam
Komisioner Bawaslu Kepri Saud Abdullah Dahlawi. (Asyri/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bawaslu Kepri sudah mendapatkan informasi dari warga masyarakat terkait adanya calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menjanjikan RT/RW akan mendapatkan sepeda motor jika dirinya terpilih.

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Kepri Saud Abdullah Dahlawi mengatakan telah melakukan kajian apakah janji tersebut masuk kategori politik uang.

"Informasi masyarakat kita tampung dengan dilakukan kajian dan telaah. Nanti bisa diputuskan apakah itu suatu pelanggaran atau tidak," kata Said.

Dijelaskan, saat ini pihaknya tidak hanya menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye dari satu paslon saja. Tapi dari ketiga paslon gubernur Kepri.

"Selain apa yang menjadi tugas Bawaslu, masyarakat juga diminta untuk membuat laporan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon tersebut. Termasuk membuat laporan terkait janji memberikan RT/RW motor," pungkasnya.

Editor: Yudha