Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Haripinto Suarakan Desakan Penundaan Pilkada Serentak 2020
Oleh : Paskalis RH
Jumat | 02-10-2020 | 17:20 WIB
senator-HP.jpg Honda-Batam
Anggota Komite I DPD RI, Haripinto Tanuwidjaja. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dapil Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja menyuarakan desakan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang.

Hal itu dikemukan dia saat menggelar bhakti sosial pembagian masker dan handsanitaizer kepada sejumlah awak media di Kota Batam, Kamis (1/10/2020) kemarin.

"Setelah berdiskusi bersama sejumlah ahli terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah situasi Covid-19, Komite 1 DPD RI mendesak pemerintah pusat agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda," kata Haripinto.

Penundaan tersebut, kata dia, merupakan salah satu langkah memutus mata rantai peyebaran virus corona atau Covid-19, yang kian hari meningkat tajam. Kondisi tersebut, sebutnya, karena kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan juga masih rendah.

"Apalagi, dalam proses pelaksanaan tahapan kampanye nantinya banyak pengerahan massa sehingga sangat riskan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Melihat perkembangan kasus Covid-19 yang kian mewabah, Haripinto pesimis pandemi Covid-19 akan berakhir pada Desember 2020. "Dengan kondisi seperti sekarang ini, masyarakat juga masih bersikap ragu-ragu untuk memberikan suara atau hak pilihnya, sehingga ada potensi meningkatnya Golput," tambahnya.

Meski berbagai pihak telah mengusulkan agar Pilkada 2020 ditunda, namun pada akhirnya pemerintah pusat tetap bersikukuh dalam penyelenggaraan jadwal Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.

Terkait keputusan pemerintah tersebut, DPD RI secara kelembagaan belum memberikan respon resmi. Namun, Haripinto sendiri menilai para penyelenggara pemilu serta masyarakat wajib mengawal jalannya Pilkada yang kondusif dan aman.

"Yang jelas kan nggak boleh ada arak-arakan yang mengundang keramaian. Kalau bisa, Paslon yang melanggar didiskualifikasi, atau paling tidak diekspos ke publik saja, supaya masyarakat sendiri yang menilai," timpalnya.

Dalam hal ini, Haripinto meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi dengan ketat penyelenggaraan Pilkada tahun ini. Salah satu cara pencegahan munculnya klaster baru dalam kampanye Pilkada adalah dengan mencatat dan menelusuri peserta kampanye yang datang.

"Kami sarankan saja, tetapi keputusan kan berdasarkan rapat bersama DPR RI, KPU dan Pemerintah Pusat," pungkasnya.

Editor: Gokli