Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alat Peraga Kampanye Paslon Masih Bertebaran di Karimun
Oleh : Fredy
Minggu | 27-09-2020 | 09:28 WIB
A-APK-KARIMUN.jpg Honda-Batam
APK paslon yang berhasil dibersihkan dan disimpan di Bawaslu Karimun. (Foto: Fredy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho pasangan calon (paslon) bupati dan wakil Bupati Karimun serta APK paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Kepri masih ramai terpasang dan bertebaran di sejumlah lokasi di Karimun.

Padahal sesuai ketentuan, seharusnya APK yang selama ini dipasang relawan tersebut sudah harus dibersihkan sehari sebelum masuk masa kampanye yang dimulai pada hari Sabtu (26/9/2020).

Dari Pantauan BATAMTODAY.COM, sehari sebelumnya masuk masa kampanye atau pada hari Jumat (25/9/2020), tim yang terdiri Satpol PP Kabupaten Karimun, Dinas Perhubungan, Polisi, Kesbangpol PemKab Karimun dan anggota Bawaslu Karimun telah melakukan pembersihan APK paslon di sejumlah titik di Karimun.

Namun demikian pada Sabtu (26/9/2020) masih cukup banyak APK yang masih terpasang di sejumlah titik, bahkan tak jauh dari Kantor Bawaslu Karimun masih ada baliho yang terpasang.

Terkait dengan masih maraknya APK yang masih terpasang di beberapa titik itu, Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat tak menampik fakta tersebut.

"Pembersihan Alat Peraga Kampanye yang dipasang di sejumlah lokasi sudah kita lakukan pembersihan pada hari Jumat (25/9/2020) atau sehari sebelum masuk masa kampanye," ujar Nurhidayat, Sabtu (26/9/2020).

Ketika ditanya bagaimana dengan APK yang dipasang di posko-posko tim relawan atau posko tim pemenangan, Nurhidayat mengatakan, untuk APK di posko-posko belum diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun sampai hari ini.

Editor: Dardani