Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isdianto Cuti Kampanye Mulai Besok, Siapa Melantik Plt Bupati dan Wali Kota Petahana?
Oleh : Asyri
Jum\'at | 25-09-2020 | 12:36 WIB
ilustrasi-pilkada12.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Isdianto akan curi masa kampanye pilkada mulai Sabtu (26/9/2020) besok.

Hal itu sesuai dengan aturan bahwa masa cuti paslon petahana yang maju dalam pilkada selama 71 hari mulai tanggal 26 September sampai Tanggal 5 Desember 2020.

Terkait masa cuti gubernur tersebut, Komisioner KPU Kepri Widyono Agung menjelaskan, bahwa masa cuti tersebut gubernur mengajukan cuti kepada Mendagri terkait terkait masa cuti kampanye.

"Gubernur mengajukan cuti kepada Mendagri mulai tanggal 26 September - 5 Desember 2020 atau selama 71 hari. Selama masa cuti, gubernur tidak boleh memakai fasilitas negara selama masa kampanye tersebut baik tim pemenangan nya dan relawannya," ujar Komisioner KPU Kepri Widyono Agung saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).

Sementara itu, Plt Karo Protokol dan Humas Sekretariat Propinsi Kepri, Zulkifli SH menjelaskan sampai saat ini belum ada informasi akan ada pelantik Plt Bupati maupun Wali Kota sebelum masa cuti Gubernur Kepri Isdianto. "Sampai saat ini kita belum dapat info," ujar Zulkifli.

Terpisah, Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar menyampaikan terkait pelantikan Plt Bupati dan Wali Kota petahana yang maju dalam pilkada dapat dilakukan oleh Plt Gubernur Kepri yang akan ditunjuk Mendagri

"Bisa saja dilantik oleh Plt Gubernur yang ditunjuk oleh Mendagri," pungkasnya.

Editor: Yudha