Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2020
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 23-09-2020 | 12:04 WIB
kpu-penetapan-paslon1.jpg Honda-Batam
Penetapan Paslon Gubenur dan Wagub Kepri di Pilkada 2020 oleh KPU Kepri. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2020, Rabu (23/9/2020) di Restauran Hotel Nite & Day Laguna Tanjungpinang.

Ketiga paslon itu yakni Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Isdianto-Suryani dan Soerya Respationo-Imam Sutiawan.

Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan KPU Kepri telah menetapkan tiga paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri dengan penyerahan surat keputusan penetapan pasangan calon.

"Tiga pasangan calon yang ditetapkan adalah pasangan calon Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Isdianto-Suryani dan Soerya Respationo-Imam Sutiawan," beber Sriwati.

Setelah ketiga pasangan calon ditetapkan, KPU Kepri kemudian menyerahkan surat keputusan kepada masing-masing liaison officer (LO) pasangan calon.

Sriwati menyampaikan, surat keputusan itu telah dituangkang sesuai aturan yang berlaku.

"Hari ini sekaligus diserahkan surat keputusan penetapan masing-masing pasangan calon kepada LO-nya," kata Sriwati.

Setelah ditetapkan pasangan calon, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut peserta Pilkada Kepri, Kamis (24/9/2020).

Editor: Yudha