Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebagai Mitra Pemerintah, TP-PKK Kabupaten Natuna Sosialisasi Perbup Protokol Kesehatan
Oleh : Kalit
Rabu | 23-09-2020 | 10:44 WIB
pkk-sosialisasi-perbup1.jpg Honda-Batam
Ketua TP PKK Natuna, Nurhayati Abdul Hamid Rizal. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus lakukan sinergi dan kolaborasi dengan menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 tahun 2020 tentang tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dalam pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Gedung Sri Serindit, Ranai pada Sabtu (12/9/2020).

Peserta dihadiri oleh pengurus anggota TP-PKK Kabupaten dan TP-PKK Kecamatan se-kabupaten Natuna. Dalam kegiatan menggandeng narasumber Tim Gugus Covid-19 hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber disampaikan oleh sekretaris Tim gugus Covid-19 Kabupaten Natuna menyampaikan stakeholder terkait yang ada dalam perbub serta latar belakang munculnya perbub 51 tahun 202O,

Sedangkan satpol-PP di wakili oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah, menyampaikan sisi Penegakan Yustisi dan non Yustisi. Sebagai Perserta pengurus TP-PKK Kabupaten dan pengurus TP-PKK Kecamatan se-kabupaten Natuna.

Ketua TP PKK Natuna, Nurhayati Abdul Hamid Rizal, mengatakan sosialisasi ini sangat penting. Perbub ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk membuat Perbup terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya pada bulan Agustus 2020 TP-PKK Kabupaten Natuna juga telah melakukan program Gebrak Masker program serentak TP-PKK Pusat telah memantau sekolah-sekolah. Kali ini kita sambung dengan Sosialisasi Perbub masih terkait masker agar kita saling bersinergi dan berkolaborasi ujarnya.

"PKK sebagai mitra berjenjang pemerintah berperan aktif membetikan edukasi dan awareness kepada masyarakat untuk peduli dan disiplin pada kesehatan di mulai pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat lingkungan sekitarnya," ujar Nurhayati.

Ketua TP-PKK Kabupaten Natuna menegaskan jangan anggap enteng. Harus disiplin dengan menggunakan masker agar terhindar dari wabah Covid-19 sesuai slogan "Masker Ku Melindungi Kamu, Masker Mu Melindungi Aku".

Setelah acara sosialisasi ini ketua TP-PKK Kabupaten Natuna juga berharap ada sosialisasi berjenjang yg dilakukan oleh TP-PKK Kecamatan di wilayah nya dengan menggandeng stakeholder terkait di wilayahnya. Serta akan lanjutkan meninjau kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah bersama Dinas Pendidikan.

Nurhayati juga berpesan agar perbub ini dapat terus diketahui oleh semua kalangan. Misalnya OPD terkait dapat menyampaikan surat edaran dan himbauan terkait perbub 51 tahun 2020 dan tempat fasilitas umum, dipasar yang sebelumnya nya PKK juga telah membagikan masker dan face Shield untuk para pedagang, di sekolah-sekolah TK, PAUD, SD, SMP, Pesantren untuk para guru dan tenaga pendidikan, perlu dipantau dan diingatkan kembali.

Kepala bidang penegak Perda satuan polisi Pamong Praja juga menyampaikan Perbub 51 tahun 2020 berlaku untuk perorangan maupun kelompok usaha ada sangsi dan denda bagi yang tidak menerapkan disiplin hukum protokol kesehatan, Satpol PP-mengedepankan sikap profesionalisme dan humanis ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan menonton bersama video Gebrak Masker TP-PKK Kabupaten Natuna, kemudian acara sosialisasi ditutup dan dilanjutkan pertemuan rutin bulanan dan koperasi.

Editor: Yudha