Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Calon Kepala Daerah Jadi Influencer Protokol Kesehatan
Oleh : Irawan
Rabu | 23-09-2020 | 08:52 WIB
azis_syamsuddin4.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung hasil keputusan rapat Komisi II DPR dengan Pemerintah yang telah memutuskan pelaksanaan Pilkada Serentak untuk tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Untuk itu dirinya mengharapkan agar para calon kepala daerah (Cakada) dapat menjadi ikon protokol kesehatan dalam momentum Pilkada Serentak untuk dijadikan sebagai peningkatan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan.

"Perppu atau revisi PKPU dibutuhkan untuk mendorong para calon menjadi influencer akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan tahapan pilkada seperti penetapan nomor urut, masa kampanye, pemilihan dan penghitungan suara ," kata Azis Syamsuddin di Jakarta ( 22/9/2020).

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi bukan hal yang mustahil di tengah pandemi covid 19. Singapore dan France telah berhasil melaksanakan pemilihan umum dengan sukses di skala makro.

"Pilkada serentak menjadi tanggung jawab kita bersama, bagi yang tidak mampu menjalankan protokol kesehatan dan mengkampanyekan protokol kesehatan sebagaimana mestinya maka perlu diberikan sanksi tegas," tegasnya.

Politisi asal Dapil Lampung itu optimis KPU mampu menyelengarakan Pilkada serentak dengan sukses jika di dukung dan saling gotong royong seluruh pihak yang selalu mengingatkan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Jadikan momentum ini menjadi titik kesadaran akan pentingnya menjalankan kehidupan normal dalam koridor Protokol Kesehatan. Mari kita buktikan kepada dunia bahwa kita mampu menjalankan proses demokrasi dengan baik di masa pandemi" ujarnya.

Roda pemerintahan dan ekonomi harus tetap berjalan. Cakada harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan akan Kenormalan Baru dengan taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Surya