Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, KPU Bintan Dijadwalkan Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 22-09-2020 | 18:52 WIB
febriadinata-bawas-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada serentak 2020 dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (23/9/2020) di Kantor KPU Bintan.

"Informasinya, besok penetapan calon, kita mengajak jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Bintan hingga TNI-Polri, agar menjaga netralitas pada tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri maupun Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun ini," kata Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata, Selasa (22/9/2020).

Problem yang dihindari jajaran ASN, kata Febri, adalah untuk tidak berkomentar, membuat status, upload foto maupun me-like di Medsos, yang mengarah pada keberpihakan Paslon tertentu. "Meskipun ASN di luar TNI-Polri memiliki hak pilih, namun tetap dilarang mengikuti kegiatan kampanye, serta mempromosikan Paslon dalam bentuk apapun," sebut Febri.

Selain itu, Febriadinata mengimbau tim maupun simpatisan masing-masing Paslon baik Gubernur maupun Bupati agar tidak memasang stiker, serta spanduk di tiang-tiang listrik, pepohonan, area milik pemerintah dan tempat ibadah lainnya.

"Ini demi menjaga kebersihan dan keindahan tata kota juga," imbaunya.

Hal itu, sambung Febriadinata, menjadi fokus pengawasan Bawaslu Bintan. Pihaknya juga, menerima informasi, laporan ataupun pengaduan secara langsung atau tidak langsung dari masyarakat.

"Masyarakat dapat membuat laporan di Kantor Bawaslu, Panwascam atau bisa menyampaikan via telepon, WhatsApp serta SMS. Itu tetap kita terima sebagai informasi awal, dan akan ditindaklanjuti," timpal Febri.

Editor: Gokli