Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Teken Pakta Integritas Protokol Kesehatan
Oleh : Putra Gema
Senin | 21-09-2020 | 17:28 WIB
pakta-integritas-btm.jpg Honda-Batam
Dua Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama unsur Forkopimda setelah penandatanganan Pakta Integritas Protokol Kesehatan, Senin (21/9/2020). (Foto: Putra Gema(

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo - Abdul Basit Has dan Muhammad Rudi - Amsakar Achmad menandatangani Pakta Integritas taat protokol kesehatan di Mapolresta Barelang, Senin (21/9/2020).

Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam ini dilaksanakan di Aula Lantai 2 Mapolresta Barelang pada pukul 16.30 WIB.

Kedua Bapaslon yang akan memperebutkan kursi Batam satu dan Batam dua ini tampak seragam menggunakan kemeja warna Putih.

Adapun isi dari rangkaian pembacaan Pakta Integritas sebagai berikut :

1. Mendukung program Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Batam, dan akan menyampaikan cara penerapan hidup sehat di Kota Batam;

2. Selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan;

3. Tidak membawa massa dan membuat keramaian, serta arak-arakan dalam pemilihan serentak 2020; dan

4. Siap mensukseskan pemilihan serentak 2020 di Batam yang damai, sehat dan damai dengan mematuhi protokol kesehatan.

Pakta Integritas taat protokol kesehatan ini ditandatangani kedua Bapaslon bersama Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto serta seluruh unsur Forkopimda Kota Batam.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pasangan calon Pilkada untuk membuat Pakta Integritas mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tito meminta jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu sesegera mungkin memanggil partai politik pengusung paslon di Pilkada agar taat protokol kesehatan.

Editor: Gokli