Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu akan Kaji Jabatan Kepala BP Batam dalam Pilwako Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 19-09-2020 | 15:21 WIB
A-MANGIHUT_jpg2.jpg Honda-Batam
Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk. (Foto: Putra Gema Pamungkas)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, melantik 58 pejabat tingkat II, III, IV dan Unit Usaha di lingkungan BP Batam, Jumat (18/9/2020).

Hal ini menjadi polemik, karena saat melantik itu, Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam, Muhammad Rudi juga tengah mengikuti prosesi Pilwako Batam untuk kembali maju sebagai pasangan petahana Amsakar Achmad.

Menanggapi hal itu, Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, BP Batam telah menyurati Bawaslu Kota Batam.

"Sebelum pelantikan, kami (Bawaslu Batam, Red) sudah kirim surat pelantikan pemberitahuan bahwasanya akan ada pelantikan dan disetujukan oleh Kemendagri," kata Mangihut di kantornya, Sabtu (19/9/2020).

Diungkapkannya, polemik yang muncul dalam pelantikan ini karena hingga saat ini Muhammad Rudi juga belum cuti dari jabatannya sebagai Kepala BP Batam.

Lanjut Mangihut, hal tersebut tidak menjadi masalah karena dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan, Walikota, Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur yang maju sebagai bakal calon harus mengajukan cuti pada saat kampanye mendatang.

"Masalahnya kan Kepala BP Batam ini tidak masuk ke dalam rincian UU Nomor 10 Tahun 2016 ini," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya telah meminta petunjuk dari Bawaslu RI dan Bawaslu Kepri, apakah Kepala BP Batam juga harus mengajukan cuti.

"Kita kan tidak bisa semena-mena berpatokan dengan UU Nomor 10 tahun 2016. Jadi kami masih meminta petunjuk dari Bawaslu RI dan Bawaslu Kepri agar hal ini dapat segera di kaji. Mudah-mudahan sudah ada arahan sebelum masa kampanye dimulai," tegasnya.

Masih kata Mangihut, untuk jabatan Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam, pihaknya sudah mendapatkan surat pengajuan cuti.

"Tapi surat yang ditunjuk untuk Pejabat Sementaranya kita belum ada mendapatkan siapa yang akan menjabat," tutupnya.

Editor: Dardani