Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Bintan Proses Temuan ASN Diduga Terlibat Politik Praktis
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 15-09-2020 | 17:37 WIB
ada-yuzed.jpg Honda-Batam
Salah satu di foto ini merupakan ASN, yang menjabat sebagai Kepala BPPD Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dugaan keterlibatkan salah seorang ASN Pemerintah Kabupaten Bintan dalam politik praktis, tengah diproses Bawaslu.

ASN yang diketahui menjabat Kepala Dinas itu telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, terkait informasi masyarakat serta adanya video, di mana ASN tersebut hadir dalam salah satu acara Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

"Sudah tadi pagi kita undang untuk klarifikasi dan yang bersangkutan hadir, juga sangat kooperatif. Masih ada proses kajian dan pleno oleh komisioner, sehingga saat ini masih tahap proses," kata Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata saat dihubungi BATAMTODAY.COM.

Febri menjelaskan, Bawaslu Bintan mendapatkan informasi awal dari masyarakat dan pemberitaan media online atas kehadiran seorang ASN Pemkab Bintan di acara yang dilaksanakan salah satu Bapaslon Kepala Daerah. "Sehingga kami melakukan penelusuran/investigasi terhadap informasi awal tersebut kepada pihak-pihak terkait yang mengetahui," terang Febri.

Pada hari Minggu (13/9/2020) Bawaslu menetapkan informasi awal tersebut menjadi temuan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, untuk dilakukan klarifikasi kepada penemu, saksi-sakai, terlapor dan ahli jika diperlukan.

"Bawaslu memiliki waktu penanganan paling lama lima hari kalender sejak ditetapkannya temuan tersebut, untuk diputuskan apakah pelanggaran atau bukan pelanggaran," kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, tersebar video salah satu Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Bintan, yang ikut dalam barisan syukuruan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam unggarah akun milik Apri Sujadi II, terlihat wajah Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPD) Kabupaten Bintan, Yuzed ikut dalam barisan tersebut.

Editor: Gokli