Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Bintan Tetapkan DPS Pilkada 2020 Sebanyak 109.530 Pemilih
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 09-09-2020 | 19:36 WIB
kpu-bintan-pleno.jpg Honda-Batam
KPU Bintan usai pleno terbuka penetapan DPS Pilkada serentak 2020. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 sebanyak 109.530 pemilih, dalam pleno terbuka di Convention Hall Bhadra Resort, Toapaya, Rabu (9/9/2020) siang.

"Sudah ditetapkan jumlah daftar pemilih sementara, sebanyak 109.530 pemilih," ujar Haris Daulay, anggota KPU Bintan, usai pleno.

Haris menjelaskan, pemilih tersebut terdiri dari 55.727 laki-laki dan 53.803 perempuan tersebar di 351 TPS di 51 desa/kelurahan se-Kabupaten Bintan. Dalam pelaksanaan pleno terbuka, satu per satu Ketua PPK masing-masing kecamatan membacakan hasil Rekapitulasi Pleno DPHP tingkat kecamatan.

"Ada penambahan 3 TPS baru dari angka awal 348 TPS di A-KWK menjadi 351 TPS, " jelas Haris.

Haris menambahkan, pihaknya akan menyampaikan salinan kepada Bawaslu Kabupaten Bintan, termasuk mengumumkan hasil DPS tersebut ke desa/kelurahan serta tempat strategis. "Kita akan mengumumkan kepada masyarakat dalam rangka meminta masukan," ujar Haris.

Sesuai tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Bintan akan mengumumkan dimulai tanggal 19 sampai dengan 28 September 2020 sekaligus meminta masukan masyarakat. Harapannya semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencermati DPS tersebut, agar hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat bisa terpelihara.

"Kita sangat berharap masyarakat ikut berpartisipasi mencermati DPS tersebut, "tutup Haris.

Adapun pelaksanaan pleno dihadiri Bawaslu Kabupaten Bintan, Perwakilan Partai Politik, Disdukcapil, Kesbangpol, Polres Bintan hingga PPK masing-masing kecamatan se-Kabupaten Bintan.

Editor: Gokli