Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Paslon Daftar di KPU Karimun, Bersinar di Pagi Hari, ARAH Usai Shalat Jumat
Oleh : Freddy
Jumat | 04-09-2020 | 19:38 WIB
rafiq-hasyim-2020.jpg Honda-Batam
Paslon Aunur Rafiq - Anwar Hasyim bersama pengurus Parpol pengusung dan pendukung saat mendaftar di Kantor KPU Karimun, Jumat (4/9/2020). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - KPU Karimun menerima berkas pendaftaran dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (4/9/2020). Kedua Paslon itu yakni Ing Iskandaryah - Anwar Abubakar dan Aunur Rafiq - Anwar Hasyim.

Paslon Ing Iskandarsyah - Anwar Abubakar yang diusung 2 Partai Politik yakni PKS dan PAN merupakan kandidat pertama yang mendaftar di KPU Karimun pada pukul 09.30 WIB, pagi atau sebelum Shalat Jumat.

Selanjutnya pada siang hari setelah Shalat Jumat, tepatnya pukul 14.00 WIB, Paslon Aunur Rafiq - Anwar Hasyim yang diusung 7 Partai politik, yakni Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, NasDem, Gerindra, Hanura serta 3 Parpol pendukung yakni Gelora, Berkarya dan Perindo, mendaftar di Kantor KPU Karimun.

Kedatangan kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati ke Kantor KPU Karimun, sedikit berbeda. Di mana Paslon Ing Iskandarsyah - Anwar Abubakar dengan jargon Bersinar datang ke KPU menggunakan kendaraan becak motor bersama rombongan yang lebih kurang 50 orang.

Sementara Paslon Aunur Rafiq - Anwar Hasyim yang merupakan pasangan petahana datang ke KPU dengan mengendarai motor antik bersama rombongan Partai politik pengusung dan pendukung.

Untuk Paslon Ing Iskandarsyah-Anwar Abubakar sebelum mendaftar pagi harinya bersama para pendukungnya melakukan konvoi bersepeda mulai dari kawasan Coastal Area berputar ke Jalan Nusantara Tanjungbalai Karimun dan langsung memasuki Pasar Puan Maimun.

Sedangkan Paslon Aunur Rafiq - Anwar Hasyim sebelum mendaftar di KPU, pagi hari melaksanakan deklarasi bersama partai-partai pengusung maupun partai pendukung di sekretariat pemenangan pasangan ARAH.

KPU Karimun selaku penyelenggara Pilkada serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap Paslon maupun rombongan yang ingin masuk ke dalam ruang pendaftaran. "Hanya ketua dan sekretaris partai politik pengusung serta Paslon saja yang diizinkan untuk masuk ke dalam ruang pendaftaran untuk mendampingi Paslon, selebihnya di luar.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun dibuka mulai Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020). "Alhamdulillah, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati mendaftar di KPU pada hari yang sama, hanya dibedakan yang Paslon Ing Iskandarsyah-Anwar Abubakar mendaftar di pagi hari, sebelum shalat Jumat dan usai Shalat Jumat mendaftar pula Paslon Aunur Rafiq-Anwar Abubakar," jelas Eko.

Menurutnya, untuk hari ini, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di KPU harus membawa dan memasukkan berkas persyaratan Paslon sesuai dengan ketentuan dan yang dipersyaratkan.

Sambung Eko Purwandoko, KPU hanya memeriksa dokumen yang telah dibawa dan diserahkan masing-masing Paslon, selanjutnya dilakukan verifikasi dan disaksikan Bawaslu. Berkas yang sudah diverifikasi akan diminta kepada calon untuk menandatangani sebagi bukti persyaratan sudah diterima KPU Kabupaten Karimun.

"Pada intinya kedua Paslon sudah mendaftar sebagai kontestan pada Pilkada 2020 Kabupaten Karimun dan tentunya KPU akan melaksanakan proses-proses selanjutnya," tutup Eko Purwandoko.

Terpisah, Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan di setiap tahapan proses Pilkada serentak tahun 2020. Sejauh ini, proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Karimun semuanya berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sementara pihak pengamanan dari kepolisian terlihat selalu standby di Kantor KPU Karimun dan di samping kantor itu berdiri tenda besar bagi pihak pengamanan.

Editor: Gokli