Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Corona Melonjak, Rahma Minta Warga yang Keluar Kota Karantina Mandiri
Oleh : Asyri
Senin | 31-08-2020 | 11:32 WIB
6-lagi-tpi1.jpg Honda-Batam
Plt Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah penambahan 19 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang, Sabtu (29/08/20), Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma kembali mengeluarkan rilisnya tentang penambahan 5 warga yang terkonfirmasi Covid-19, dengan nomor 170-174, Senin (30/8/2020).

"Kami sampaikan penambahan 5 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga Tanjungpinang, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT)," kata Rahma dalam rilisnya, Minggu (30/8/2020).

Terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut semuanya melakukan karantina mandiri yakni Kasus konfirmasi nomor 170, Tn. RA, (29), tinggal di kelurahan Tanjung Unggat, tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya, tidak bergejala, kondisi pasien saat ini stabil dan karantina terpadu.

Kasus konfirmasi nomor 171, NY. HA, (44), tinggal di Tanjungpinang Barat, tidak ada riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

Kasus konfirmasi nomor 172, Ny. HM (38), tinggal di kelurahan Batu IX, tidak bergejala, tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dan riwayat kontak dengan kasus konfirmasi, saat ini pasien karantina mandiri.

Kasus konfirmasi nomor 173, Tn. RS (38), tinggal di kelurahan Tanjung Ungggat, bergejala ringan, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 137, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

Kasus konfirmasi nomor 174, Ny. RO (32), beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, bergejala ringan, sebelumnya ada riwayat perjalanan ke luar kota, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

"Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," ujarnya.

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

"Selama karantina mandiri, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," pungkas Rahma.

Editor: Yudha