Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SK Honorer/PTT Kepri Terindikasi Bodong

Buralimar Beberkan Pengeluaran Sejumlah SK Honorer Kepri yang Diduga Bodong
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 23-05-2012 | 18:34 WIB
buralimar.gif Honda-Batam

PKP Developer

Buralimar, Kepala BKD Provinsi Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala BKD Kepri Buralimar akhirnya membuka sejumlah Surat Ketetapan (SK) Gubernur, dan SK Plt.Gubernur serta SK Sekretaris Daerah hingga SK kepala SKPD, yang menetapkan 205 orang honorer Kategori 1 provinsi Kepri yang dikirim ke BKN pusat cabang Pekanbaru untuk diajukan menjadi PNS. 

"Dari 205 orang honorer K-1 yang masuk data base pemerintah provinsi Kepri 2010, 188 orang honorer merupakan hasil produk 6 SK mantan Gubernur Ismeth Abdullah, mantan Plt. Gubernur Darjo Sumarjono, serta mantan Sekda Provinsi Kepri Said Jafar, yang sama-sama dikeluarkan pada 3 Januari 2005 hingga 1 Juni 2005, serta ditambah 17 SK kepala Derah dan kepala SKPD yang ada di Provinsi Kepri kala itu," beber Burlimar kepada batamtoday, saat dikonfirmasi di kantornya Rabu,(23/5/2012).  

Dari masing-masing tersebut terdiri dari SK:183/KP/I/2005 yang dikeluarkan mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah tanggal 3 januari 2005, dengan rincian dari 101 orang honorer yang diangkat saat itu, 72 orang diantaranya, masuk data base, sedangkan 40 orang diantaranya tidak masuk data base karena tidak memenuh persyaratan.  

Untuk SK184/KP/I/2005 juga dikeluarkan mantan Gubernur Ismeth Abdullah pada 3 Januari 2005, kembali diangkat 60 orang honorer namun yang masuk data base hanya 31 orang. 

Selanjutnya, melalui SK:185/KP/I/2005 yang juga dikeluarkan oleh mantan Gubernur Ismeth Abdullah, pada 3 Januari 2005 juga dilakukan pengangkatan pada 71 orang honorer tetapi yang masuk data base hanya 30 orang.   

Sedangkan dua SK lainya masing-masing SK 03.A/KP/I/2005 dan SK nomor 274/KP/I/2005 dikeluarkan oleh mantan Sekda Kepri yang kala itu dijabat oleh Said Jafar, dengan tanggal pengeluaran juga 3 Januari 2005. Dalam SK:03.A/KP/I/2005 ini, dari 43 orang yang diangkat jadi honorer saat itu, yang masuk data base hanya 23 orang honorer.

Kemudian melalui 'Surat Sakti' SK Sekda ke dua nomor 274/KP/I/2005 juga dikeluarkan tanggal 3 Januari 2005 dari 53 orang honorer yang diangkat saat itu yang masuk data base hanya 28 orang.   

Sedangkan untuk satu SK lainya yang dikeluarkan oleh Plt.Gubernur Kepri yang saat itu dijabat Darjo Sumarjono dengan nomor SK 469.B/KP/VIII/2005 tanggal pengeluaran 1 Juli 2005 dari 5 orang yang ditetapkan honorer kala dia menjabat, hanya 4 orang yang masuk data base.       

"Sementara sisanya, sekitar 17 orang honorer yang merupakan guru, tenaga teknis dan lain sebagainya, merupakan SK penetapan dan pengangkatan honorer yang dikeluarkan, sejumlah kepala SKPD di Provinsi Kepri," ujar Buralimar.      

Jadi jumlah honorer K-1 yang masuk database pemerintah Provinsi Kepri yang diajukan ke BKN Pusat cabang Pekanbaru tahun 2010 adalah sejumlah 205 orang honorer. Hingga melalui audit dan verifikasi BKN dan BPKP pada masing-masing honor dikatakan Buralimar yang diloloskan hanya 181 orang.   

Anehnya, saat ditanya, mengenai produktifnya Gubernur Ismeth Abdullah dan Sekda Kepri Said Jafar dalam pengeluaran 5 SK sekaligus, pada hari yang sama 3 Januari 2005 hingga memiliki nomor dari 183 hingga 274 padahal, saat itu masih awal bulan dan tahun baru, Buralimar mengatakan kalau hal itu tidak dapat dijawabnya, dengan alasan masing-masing pejabat yang bersangkutan yang tahu.

"Ah, kalau itu, saya tidak bisa jawab, silakan tanya pada masing-masing pejabat yang bersangkutan," ujarnya mengelak.