Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SK Honorer/PTT Kepri Terindikasi Bodong

Pejabat Kepri Dituding Lakukan Manipulasi Secara Massif dan Terkoodinir
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 23-05-2012 | 18:27 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Terkait adanya dugaan SK bodong dalam pengangkatan dan pengajuan 181 honorer kategori 1 menjadi PNS ke BKN dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Provinsi Kepri dituding melakukan penipuan serta manipulasi secara massif dan terkoordinir terhadap negara.

Hal itu dikatakan direktur Executive LSM Komite Amanat Masyarakat Independen (KAMI) Provinsi Kepri, Laode Komarudin kepada batamtoday di Tanjungpinang, Selasa (22/5/2012). 

"Pengajuan honorer menjadi PNS dengan data dan SK bodong ini, jelas-jelas penipuan massif dan terkordinir, yang dilakukan oleh pejabat di Provinsi Kepri terhadap negara," ujarnya kemarin. 

Apalagi, katanya indikasi tersebut jelas-jelas diakui mantan pejabat sekaligus mantan Kepala BKD di Kepri, yang mengaku meragukan SK 183, 184 dan 247 serta sejumlah SK dari kepala SKPD pada tahun 2005 lalu. 

Sementara itu, Kepala BKD Provnsi Kepri Buralimar yang dikonfirmasi batamtoday terkait dengan manipulasi data dan pengeluaran SK honorer yang diduga 'bodong' itu, mengaku tidak tahu dengan alasan kalau dirinya baru menjabat sebagai Kepala BKD Kepri di 2012. 

"Kalau yang sebelum-sebelumnya saya tidak tahu, yang jelas data yang ada sama kami saat ini, dari 205 yang diajukan ke BKN sebelumnya, saat ini yang dinyatakan lolos verifikasi hanya 181 orang, dan 24 diantaranya digugurkan," kata Buralimar. 

Ditanya, dengan siapa yang mengeluarkan SK, 185/KP/I/2005, dan SK 184/KP/I/2005 dan SK 274/KP/I/2005 dikatakannya dikeluarkan oleh mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah dan mantan Sekda Provinsi Kepri Said Jafar yang dikeluarkan 3 Januari 2005 ketika pusat pemerintahan masih berada di Batam.