Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Tanjunguban Sosialisasikan Pelayanan Visa dan Izin Tinggal di Masa Kenormalan Baru
Oleh : Harjo
Rabu | 26-08-2020 | 19:52 WIB
sos-visa.jpg Honda-Batam
Imigrasi Tanjunguban saat mensosialisasikan tentang pelayanan visa dan izin tinggal di masa adaptasi kenormalan baru, Rabu (26/8/2020). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Imigrasi Kelas II Tanjunguban mensosialisasikan informasi tentang pelayanan visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kenormalan baru, di Auditorium lantai 3 Wisma PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Rabu (26/8/2020).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Syahrioma Delavino menyampaikan, beberapa inovasi-inovasi telah mereka buat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Sekarang kita lagi sosialisaikan tentang layanan izin tinggal Keimigrasian dalam adaptasi kenormalan baru," kata dia.

Ditambahkan Muhammad Noor, selaku narasumber dalam sosialisasi itu, hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dirjenim No. IMI-GR.01.01-1102 pada 10 Juli 2020 tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Tatanan Kenormalan Baru.

"Dalam SE itu juga disinggung mengenai perpanjangan batas waktu kewajiban orang asing pemegang ITKT untuk mendapatkan izin tinggal keimigrasian," kata dia.

Acara yang dihadiri pimpinan BIIE, dan sejumlah pimpinan perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di KIB Lobam tersebut, juga diisi dengan sesi tanya jawab.

Editor: Gokli