Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Deportasi Pekerja Asal Bangladesh yang Ikut Bikin Film Dokumenter Al Jazeera
Oleh : Redaksi
Sabtu | 22-08-2020 | 14:49 WIB
A-ALJAZEERA-MSIA.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi film dokumenter Al Jazeera. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Malaysia akhirnya mendeportasi seorang pekerja Bangladesh Mohammad Rayhan Kabir yang mengkritik perlakuan pemerintah terhadap migran dalam sebuah film dokumenter yang dibuat oleh salah seorang penyiar Al Jazeera.

Direktur Jenderal imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan pria asal Bangladesh itu dideportasi pada Jumat malam (21/8/2020) waktu setempat. Dia tidak menanggapi pertanyaan lebih lanjut tentang mengapa Rayhan dideportasi.

Ditemani petugas imigrasi, dia terlihat melambai dan mengacungkan jempol kepada wartawan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Jumat malam, lapor media pemerintah Bernama, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (22/8/2020).

Malaysia menangkap Rayhan yang berusia 25 tahun dan memasukkannya ke dalam daftar hitam untuk memasuki negara itu bulan lalu, setelah beredarnya film dokumenter Al Jazeera pada 3 Juli tentang perlakuan Malaysia terhadap pekerja asing tidak berdokumen selama pandemi Covid-19 yang memicu reaksi keras di negara Asia Tenggara itu.

Pada saat itu, Al Jazeera yang berbasis di Qatar mengatakan hal itu mengganggu karena Rayhan telah ditangkap setelah memilih untuk berbicara tentang beberapa pengalamannya yang jarang terungkap media.

Kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah Malaysia menekan kebebasan media setelah pihak berwenang menginterogasi jurnalis Al Jazeera, menggerebek kantor mereka, dan membuka diri terhadap dugaan penghasutan, pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang komunikasi.

Malaysia menangkap ratusan orang asing yang tidak berdokumen, termasuk anak-anak dan pengungsi Rohingya, setelah negara itu memberlakukan kuncian untuk menahan penyebaran virus corona.

Sementara itu pejabat Malaysia mengatakan penangkapan itu diperlukan untuk mencegah penyebaran virus, yang oleh aktivis hak asasi manusia dikutuk sebagai perbuatan tidak manusiawi.

Para aktivis juga menyuarakan keprihatinan dan mengatakan bahwa pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang kini berusia hampir enam bulan telah menahan perbedaan pendapat dengan serangkaian tindakan keras, sebuah tuduhan yang dibantah oleh pemerintah.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani