Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Coklit Rampung, KPU Bintan Isyaratkan Penambahan TPS Baru
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 15-08-2020 | 18:53 WIB
hari-kpu.jpg Honda-Batam
Anggota KPU Bintan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - KPU Bintan mengisyaratkan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) pascatahapan pencocokan data pemilih (Coklit) dilakukan. Sebab, ditemukan ada TPS yang pemilihnya melebihi 500 orang.

Anggota KPU Bintan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay menyampaikan, hasil Coklit pada 348 TPS terdapat sebanyak 111.854 pemilih.

Dari data ini, sambung Haris, ditemukan terjadi kelebihan pemilih sesuai ketentuan 500 orang pada TPS 29 Kijang Kota; TPS 9 Toapaya Selatan; TPS 5 Sebong Pereh dan TPS 2 Pengundang.

"Sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020, pasal 21 ayat (4) bahwa penyusunan daftar pemilih untuk setiap TPS paling banyak 500 orang. Sehingga KPU Bintan melakukan penataan TPS dengan cara mencermati TPS terdekat. Jika ada TPS terdekat, akan dilakukan penggabungan, jika tidak maka akan dilakukan penambahan TPS," ungkap Haris, Sabtu (15/8/2020).

Haris menambahkan, penataan TPS harus memenuhi aturan pasal 10 ayat (2) huruf a, tidak memisahkan pemilih dalam satu rukun tetangga (RT) ke dalam TPS berbeda.

Dari hasil pencermatan dan usulan jajarannya, Haris menyampaikan, dimungkinkan ada penambahan TPS di Desa Pengudang dan Desa Toapaya Selatan. Sedangkan TPS 29 di Kijang Kota dan TPS 5 Sebong Pereh masih dilakukan pencermatan lanjutan untuk proses penggabungan dengan TPS terdekat.

"Ada potensi penambahan TPS di Desa Pengudang dan Toapaya Selatan," sebut Haris.

Berkenaan jumlah pemilih terakhir pasca Coklit, Haris menyampaikan, masih dalam tahapan penyusunan. Saat ini, KPU Bintan masih memastikan jajaran di PPS Desa/Kelurahan menyusun hasil Coklit yang sudah dimulai 7 - 29 Agustus mendatang.

"Kepastian jumlah pemilih tersebut baru bisa ditetapkan setelah mekanisme pleno DPHP berjenjang yang mulai dilaksanakan dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2020," kata Haris.

Tak lupa, Haris juga mengucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada 348 PPDP yang sudah berpartisipasi dalam keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Bintan, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih. Keberhasilan tersebut juga atas penerimaan dan dukungan masyarakat Bintan dan masukan-masukan Bawaslu Bintan beserta jajarannya.

Editor: Gokli