Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Sosialiasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Karimun
Oleh : Fredy
Sabtu | 15-08-2020 | 15:43 WIB
A-SOSIALISAIS-KPU-KARIMUN.jpg Honda-Batam
KPU Karimun sedang menggelar sosialisasi tahapan persyaratan calon Bupati dan wakil Bupati Karimun pada pilkada 2020. (Foto: Fredy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karimun tahun 2020, di ruang pertemuan Hotel Aston Tanjungbalai Karimun, Sabtu (15/8/2020).

Acara sosialisasi yang diikuti 40 peserta dari berbagai kalangan tersebut dibuka Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko. Hadir pula semua komisioner KPU Kabupaten Karimun, Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, utusan partai politik, FKPD, Ikatan Dokter Indonesia, pemangku kepentingan serta perwakilan organisasi dan pers.

Eko Purwandoko mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah Pilkada) serentak tahun 2020 sudah dimulai. Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) sudah melaksanakan tugas hampir sebulan dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 lalu.

Itu artinya, lanjut Eko Purwandoko, KPU serius dalam melaksanakan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dan 557 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih PPDP) sudah melaksanakan tugas di lapangkan selama sebulan ini dan tugas mereka sudah berakhir.

Setelah tahapan Coklit sudah selesai, maka KPU akan melanjutkan ke tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang merupakan salah satu tahapan yang cukup penting.

Untuk itu, kata Eko Purwandoko, hari ini kita lakukan sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karimun tahun 2020.

"Sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karimun tahun 2020 merupakan tahapan yang cukup penting karena pendaftaran pasangan calon sangat singkat Dan hanya diberi waktu tiga hari," jelasnya.

Eko Purwandoko mengingatkan, karena waktu pencalonan pasangan calon waktunya singkat dan persyaratan pencalonan cukup banyak, maka perlu perhatian dari partai politik.

Dalam acara sosialisasi tersebut dilakukan penyerahan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penerapan persyaratan pencalonan untuk parpol, gabungan parpol dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Karimun tahun 2020.

Editor: Dardani