Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upacara HUT RI ke-75 di Bintan Bakal Dilaksanakan dengan Sederhana
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 14-08-2020 | 18:04 WIB
apri-semprot-disinfektan.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Apri Sujadi saat menyemprotkan disinfektan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Upacara memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang di Kabupaten Bintan bakal dilaksanakan dengan sederhana.

Sebab, upacara dengan skala besar-besaran tidak diperbolehkan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Bupati Bintan, Apri Sujadi menyampaikan, menindaklanjuti SE Mendagri itu, pihaknya terpaksa melaksanakan upacara sesederhana mungkin di Lapangan Kantor Bupati, Bintan Bayu. "Begitu juga untuk tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan juga lembaga lainnya tidak dibenarkan melaksanakan upcara dengan skala besar-besaran," kata Apri, Jumat (14/8/2020).

Namun, Apri mengingatkan, nantinya pada 17 Agustus, seluruh rumah ibadah dan juga kendaraan dapat membunyikan pengeras suara atau lonceng, selama satu menit.

"Itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, di mana hal tesebut menjalang detik-detik proklamasi kemerdekaan," ujar Apri.

Lanjut Apri, saat detik-detik proklamasi, masyarakat dapat menghentikan aktivitasnya selama 3 sampai 5 menit. Dengan posisi bendiri siap untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Saat itu, yang dibenerkan beraktivitas, yang sifatnya membahyakan," kata Apri, kembali.

Dikatakan Apri, semua itu dilakukan tak lain adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang sampai detik ini belum juga berakhir.

Editor: Gokli