Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Produksi Merosot PT AMC Lobam PHK 10 Karyawan
Oleh : Harjo
Sabtu | 08-08-2020 | 15:16 WIB
kadisnaker-bintan1.jpg Honda-Batam
Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Diduga karena produksi menurun, manajemen PT AMC yang berlokasi di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam Kabupaten Bintan, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10 orang karyawannya.

"Perusahaan melakukan PHK terhadap 10 orang karyawan, karena produksi makin menurun serta permintaan berkurang," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (8/8/2020).

Dijelaskan, terkait PHK 10 orang karyawan oleh manajemen PT AMC, sudah selesai dan sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).

Artinya dalam proses PHK, manajemen perusahaan sudah melakukan penyelesaian terhadap hak karyawan, sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan ketenagakerjaan.

Ditanya, apakah PHK ini proses awal dan akan ada PHK susulan ?. Indra Hidayat, menyampaikan sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan, untuk tiga bulan kedepan dimungkinkan todak ada PHK susulan.

"Walau pun dalam kondisi pandemi Covid 19, memang situasi dan kondisi sangat silit untuk diprediksi. Tetapi itu adalah informasi yang disampaikan oleh pihak perusahaan tersebut," katanya.

Sebaliknya, sejauh ini kata Indra Hidayat, karena kondisi sulit saat ini, memang sudah ada beberap perusahaan lainnya yang sudah melakukan koordinasi dengan Disnaker, baik rencana akan merumahkan katyawan, hingga tahap PHK.

"Namun hal tersebut, masih dalam batas konsultasi dengan kita dan belum ada laporan resminya. Sebaliknya, semua berharap agar perusahaan akan terus beroperasi hingga tidak ada PHK," imbuhnya.

Editor: Dardani