Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penutupan BLR di KPL Bintan Tinggal Proses Administrasi dan Pesangon Karyawan
Oleh : Harjo
Senin | 03-08-2020 | 19:36 WIB
indra-BLR.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan turun langsung ke Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) untuk memastikan informasi tutupnya Bintan Lagoon Resort (BLR).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat menyampaikan, manajemen BLR memastikan benar akan menutup operasional resort tersebut dan akan segera melengkapi administrasinya.

"Kami sudah memberikan arahan, serta menunggu segala bentuk administrasi dan kesepakatan antara pihak manajemen dengan pekerjanya, setelah itu baru proses PHK dapat dilakukan," katanya, Senin (3/8/2020).

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, sejauh ini manajemen BLR menawarkan pembayaran pesangon kepada karyawan dengan perkalian 1 kali Putusan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).

Dalam waktu 14 hari, pihak manajemen meminta karyawan untuk menyampaikan keberatan atau mengusulkan kembali kepada manajemen. Sebaliknya manajemen akan meneruskan kepada pihak owner BLR, dengan harapan agar usulan karyawan bisa diakomodir.

Editor: Gokli