Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Parpol Beri Rekomendasi untuk Calon Petahana di Pilkada Karimun 2020
Oleh : Freddy
Rabu | 29-07-2020 | 19:52 WIB
rafiq-hasyim-lalu.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama istri dan Wakilnya Anwar Hasyim dengan istri. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Daya tarik atau magnet yang dimiliki pasangan petahana untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Karimun sangat kuat.

Hal ini tercermin dari semakin banyaknya Partai Politik yang telah mengeluarkan rekomendasi dan dukungan kepada pasangan Aunur Rafiq - Anwar Hasyim sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Dari sembilan Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Karimun tercatat sudah 5 Parpol yang menyatakan mengusung atau memberikan dukungan kepada pasangan petahana tersebut antara lain Partai Golkar, NasDem, Demokrat, Hanura dan PKB.

Sementara 4 Partai politik lainnya yakni Gerindra, PDIP, PAN dan PKS hingga sekarang masih belum diketahui kemana arah dukungan mereka pada Pilkada 2020 di Kabupaten Karimun.

Raja Rafiza, Sekertaris DPD Golkar Kabupaten Karimun mengatakan, sampai saat ini pasangan Aunur Rafiq - Anwar Hasyim yang merupakan pasangan petahana, sedikitnya sudah mengantongi 5 dukungan Partai Politik yakni Golkar, NasDem, Demokrat, Hanura dan PKB.

"Kemungkinan dukungan bagi pasangan yang pada Pilkada sebelumnya menggunakan jargon ARAH akan bertambah lagi, karena masih ada 4 Partai politik lagi yang belum membuat keputusan politik pada Pilkada serentak 2020," kata dia, Rabu (29/7/2020).

Sementara Anwar Abubakar, Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya sudah siap untuk maju sebagai Wakil Bupati Karimun berpasangan dengan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ing Iskandarsyah sebagai calon Bupati Kabupaten Karimun pada Pilkada 2020.

"Pada pokoknya, kami sudah siap untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan atau Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Karimun," ujar Anwar Abubakar beberapa waktu lalu.

Untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini kedua Parpol tersebut, masing-masing memiliki modal 3 kursi di DPRD kabupaten Karimun dan syarat partai politik untuk bisa mengusung calonnya minimal memiliki modal 6 kursi di DPRD Kabupaten Karimun.

Sedangan untuk Partai Gerindra dan PDIP belum dapat dipastikan ke mana arah dukungan yang akan diberikan pada Pilkada serentak 2020 di Karimun. Meskipun kedua partai ini kalau berkoalisi dapat memenuhi persyaratan untuk mencalonkan kandidatnya.

Editor: Gokli