Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Total Sembuh 26 Orang

Hari Ini, Satu Pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh
Oleh : Asyari
Jum\'at | 24-07-2020 | 19:04 WIB
rahma-1-sembuh.jpg Honda-Batam
Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, hari ini, Jumat (24/7/2020) seorang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh.

Dengan adanya penambahan seorang pasien, hingga saat ini di Kota Tanjungpinang yang dinyatakan sembuh dari virus corona mencapai 26 orang.

"Adapun pasien yang sembuh pada hari ini dengan kode kasus nomor 28 sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru kami terima, atas nama SU (52), laki-laki," kata Rahma, dalam siaran persnya.

SU beralamat di Jalan RH Fisabilillah, Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Dia merupakan penumpang pesawat Garuda Airlines pada tanggal 08 Juli 2020, yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi secara mandiri dan hasilnya reaktif dilanjutkan pemeriksaan laboratorium PCR tanggal 09 Juli 2020 dengan hasil positif.

SU datang dari Kongo dan melakukan transit di Perancis, Qatar dan Jakarta. Sebelum berangkat dari Kongo, SU telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif pada 3 Juli 2020. SU menginap 2 hari di Hotel Ibis Style Bandara Soetta. SU melakukan perjalanan dari Kongo ke Jakarta bersama 1 orang temannya yang tinggal di Jakarta.

Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang adalah melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dengan pemeriksaan swab dan rapid tes.

Jumlah orang yang dilaksanakan tracing, sebanyak 74 orang, terdiri dari penumpang 29 orang penumpang (11 Tanjungpinang, 18 Bintan), crew 7 orang, petugas groundhandling 5 orang, Avsec 23 orang, cleening service 4 orang, petugas KKP 2 orang, anggota TNI AU 1 orang dan supir taxi 3 orang.

"Adapun hasil pemeriksaan seluruh kontak erat yang telah diperiksa dinyatakan negatif Covid-19," jelasnya.

Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

Editor: Gokli