Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insentif Tenaga Medis Penanganan Covid-19 di RSUP Kepri Cair untuk Maret-Mei 2020
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-07-2020 | 19:20 WIB
elfiani-sandri.jpg Honda-Batam
Plt Direktur RSUP Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri), Dr Elfiani Sandri, MPH. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah tenaga kesehatan di RSUP Raja Ahmad Thabib sudah menerima insentif terkait penanganan Covid-19.

Insentif yang cair tersebut untuk Maret hingga Mei. Besarannya beragam tergantung ring dan grade masing-masing.

"Sudah cair untuk Maret sampai Mei. Untuk bulan selanjutnya belum ada arahan dari Kemenkes. Tentang tunjangan ini Kemenkes sudah membuat aturan, di aturan Kemenkes itu aturannya yang diberikan Maret sampai Mei. Belum ada informasi bagaimana selanjutnya," sebut dr Elfiani Sandri, MPH, Plt Direktur RSUP Raja Ahmad Thabib, Rabu (15/7/2020), demikian dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Insentif untuk penanganan pasien Covid-19 itu tidak hanya diberikan kepada tenaga kesehatan saja. Tetapi juga kepada tenaga pendukung, seperti tenaga sanitasi, katering hingga petugas kebersihan.

"Artinya seluruh karyawan yang tidak bersentuhan langsung dengan pasien, juga kita berikan. Tetapi berbeda nilainya dengan yang memberikan pelayanan langsung pada pasien," jelas dokter Sandri.

Insentif yang diberikan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Kepri. "Jauh sebelum ada aturan Kemenkes, kita sudah memikirkan bagaimana memberikan penghargaan atau reward kepada tenaga-tenaga yang melakukan pelayanan," ungkapnya.

Pergub itu sendiri sudah berlaku sejak Maret lalu. Sedangkan aturan dari Kementerian Kesehatan baru disosialisasikan pada awal Mei.

"Sebelumnya kita sudah jalan dengan Pergub. Ketika kita bandingkan, besarannya tidak jauh berbeda. Jadi kita pakai APBD. Menggunakan kriteria ring," sebutnya.

Ring I adalah yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19. Mulai dari tenaga kesehatan hingga petugas kebersihan.

Pada kriteria ring tersebut, lalu ada kriteria grade yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat hingga petugas kebersihan yang nilai insentifnya berbeda-beda.

"Untuk dokter spesialis di ring I itu insentifnya Rp 500 ribu per hari pelayanan," jelasnya.

Selanjutnya ada ring 2 yang terdiri dari tenaga penunjang dan ring 3 yang bersifar non medis. Saat ini ada sekitar 750 orang pegawai RSUP Raja Ahmad Thabib.

Sebesar 60 persen adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan bukan hanya dokter, perawat dan bidan saja. Termasuk diantaranya analis laboratorium, radiographer, gizi, kemudian tenaga rekam medis. Sedangkan 40 persennya tenaga non kesehatan yang mendukung.

Editor: Gokli