Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan Komisi III Nilai Vonis Untuk Penyerang Novel Terlalu Ringan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-07-2020 | 15:04 WIB
khairul-salehjpg.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Vonis yang dijatuhkan kepada penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan disesalkan pimpinan Komisi III DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menilai vonis yang tidak lebih dari dua tahun kepada Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telalu ringan dan melukai rasa keadilan.

"Saya menilai vonisnya masih terlalu ringan. Dan ini betul-betul melukai rasa keadilan, menjadi tontonan publik yang membodohkan,"tegas Pangeran, Jumat (17/7/2020).

Politisi PAN ini juga mengaku heran dengan penilaian yang diberikan hakim pada pelaku. Di mana disebut bahwa pelaku tidak berniat untuk melakukan penganiayaan berat pada Novel Baswedan.

Padahal, duganya, yang dilakukan merupakan tindakan yang telah direncanakan dan masuk dalam kategori penganiayaan berat terhadap pejabat negara.

"Subuh-subuh bawa air keras dengan sengaja, berarti nyiramnya juga dengan niat. Masa menyiramnya tidak sengaja," heran Pangeran.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani