Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasir Pusat Perbelanjaan di Tanjungpinang Dipolisikan
Oleh : Agus/Dodo
Jum'at | 18-05-2012 | 17:57 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kasir sebuah pusat perbelanjaan di Tanjungpinang, Nurazizah dilaporkan ke polisi karena mencuri uang hasil penjualan barang pada Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 24.00 WIB.

Aksi pencurian yang dilakukan perempuan ini terbongkar setelah manajer keuangan pusat perbelanjaan curiga, karena uang setoran kasir dari Nurazizah selalu kurang. 

Penasaran, akhirnya sang manajer keuangan, yang tidak mau disebutkan namanya, itu meminta petugas keamanan perempuan untuk menggeledah Nurazizah. Benar saja, saat digeledah diketahui Nurazizah menyembunyikan uang curiannya di dalam bra yang dikenakannya. 

"Manajemen langsung melaporkan hal itu ke polisi," kata seorang petugas keamanan yang tak bersedia ditulis namanya, Jumat (18/5/2012). 

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ipda Yusnil membenarkan penahanan Nurazizah dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dia dilaporkan atas perbuatannya yang telah melakukan pencurian dan penggelapan dalam jabatan, dengan total kerugian yang digelapkan sekitar Rp 1,2 juta," ujar Yusnil. 

Sementara itu, dari pengakuan Nurazizah aksi pencurian itu telah dua kali dilakukannya. Pertama penggelapan diakui tersangka dilakukan pada Rabu lalu, ketika dirinya masuk pagi. Saat itu, dengan modus yang sama, tersangka berhasil menggaruk uang penjualan sebesar Rp400 ribu. 

"Yang kedua, ia saat lembur Kamis malam ini," ujarnya.  

Sedangkan uang yang berhasil dicolongnya dari peti kasir itu, dikatakan tersangka dipergunakan untuk makan serta membeli kebutuhan lainnya. 

Nur dikenakan dengan pasal 374 KUHP tentang pengelapan dalam jabatan, dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara.