Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RUU HIP Berubah, Slamet Maarif: Jika Masih Membahayakan NKRI akan Kita Tolak!
Oleh : Redaksi
Kamis | 16-07-2020 | 16:13 WIB
slamet-maarif.jpg Honda-Batam
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif. (Foto: RMOL)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Raut wajah kecewa tampak dari Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif usai beraudiensi dengan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR di dalam gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dia masuk mewakili demonstran dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang sedang berunjuk rasa di depan gedung DPR. Kepada wartawan yang menunggu hasil pertemuannya, Slamet Maarif menjelaskan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dituntut ANAK NKRI memang tidak akan berlanjut.

Namun dia tidak lantas gembira lantaran RUU itu kini berubah nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

"Saya mengingatkan pada dewan terutama Baleg, tidak boleh lepas tangan karena bagaimana pun Baleg punya andil, atas kegaduhan yang terjadi karena meloloskan RUU HIP ini," ujar Slamet pada Kamis (16/7/2020).

Slamet melanjutkan, ANAK NKRI akan meminta kepada Baleg di paripurna untuk meminta maaf secara terbuka lewat sidang dan mencabut RUU HIP itu.

Selanjutnya Slamet pun mengatakan, pihaknya saat ini akan mempelajari dulu isi dari RUU PIP. Jika terbukti isi draf tersebut melenceng ataupun tidak jauh berbeda dengan RUU HIP maka, dirinya mengancam ANAK NKRI akan kembali beaksi.

"Kalau memang nanti sangat membahayakan NKRI dan mengganti Pancasila dan membuka ruang komunis akan kita tolak, jadi kita pelajari dulu RUU PIP," tandasnya

Sumber: RMOL
Editor: Dardani